Header Ads


Tri Adhianto Kawal Langsung Penertiban Bangunan Liar di Wisma Asri, Pastikan Infrastruktur Kota Semakin Tertata


Wali Kota Bekasi Tri Andianto Pantau Penertiban 300 Bangunan di Atas Saluran PJT Wisma Asri, Dorong Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan


BEKASI. LARAS POST  — Pemerintah Kota Bekasi melakukan langkah strategis dengan menertibkan hampir 300 bangunan permanen milik warga yang berdiri di atas lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) dan menutup fungsi saluran air di kawasan Perumahan Wisma Asri, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara. Selasa, (7/10/25)


Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung memantau proses pembongkaran di lapangan. Ia menegaskan, penertiban ini bukan semata-mata soal penegakan aturan, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk menata kota dan membangun infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan.


“Penertiban ini kami lakukan untuk mengembalikan fungsi saluran sebagaimana mestinya. Dengan terbebasnya saluran dari bangunan liar, pengendalian sampah, aliran air, hingga pencegahan banjir akan lebih efektif,” ujar Tri.


Selain normalisasi saluran, Pemkot Bekasi juga menyiapkan pembangunan infrastruktur jalan dan transportasi umum yang akan berdampak langsung terhadap mobilitas warga serta pertumbuhan ekonomi kawasan.

Jalan yang sebelumnya sempit kini telah diperlebar hingga 8 meter, sehingga memungkinkan bus Trans Patriot masuk dan melayani warga secara optimal.


“Transportasi umum akan membuat biaya perjalanan lebih hemat dan konektivitas kota semakin kuat. Jalur ini juga akan terhubung hingga ke wilayah utara dan terintegrasi dengan LRT serta stasiun kereta, sehingga akses masyarakat semakin mudah,” lanjutnya.


Proyek ini mendapat dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Jika masih terdapat kekurangan dalam penyelesaian, Pemkot akan melanjutkan pembangunan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah, dengan tetap mengutamakan kebutuhan masyarakat.


Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi, Idi Susanto, menjelaskan bahwa bangunan liar di atas saluran selama ini menjadi kendala serius dalam pengelolaan lingkungan.


“Meski sebagian bangunan sudah berdiri puluhan tahun, keberadaannya tidak sesuai peruntukan karena berada di atas lahan PJT. Penertiban dilakukan sesuai ketentuan hukum dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif,” ujarnya.


Dengan dibongkarnya bangunan-bangunan tersebut, pengendalian sampah dan aliran air diharapkan menjadi lebih mudah, serta kawasan Wisma Asri dapat tertata kembali secara menyeluruh.


(Egi)





No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.