Header Ads


Guna Permudah Pelaksanaan Tugas, Ketua DPRD Usulkan Pembangunan Rumdin pada TA 2026

Ketua DPRD Pasuruan Syamsul Hidayat

Pasuruan, Laraspost - Di sela - sela Waktu kegiatan yang padat ketua DPRD kabupaten Pasuruan H. Syamsul Hidayat menerima awak media guna konfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (17/09/2025).

Syamsul Hidayat membenarkan terkait adanya rencana pembangunan rumah dinas untuk pimpinan dewan di tahun 2026, saat dikonfirmasi awak media. 

"Saat ini kita mengusulkan agar  rencana tersebut bisa masuk APBD 2026," terangnya.

“Memang  pimpinan DPRD mengusulkan agar Pemkab Pasuruan bisa menyediakan fasilitas rumah dinas untuk pimpinan dewan secepatnya, hal tesebut bertujuan  untuk  mempermudah pelaksanaan tugas," untuk DED sudah  dilakukan tahun ini, dan pimpinan sepakat akan mengajukan usulan rumdin di tahun 2026 nanti," tutur Samsul Hidayat.

Politis PKB asal Gempol ini menambahkan bahwa usulan  rumah dinas tersebut diperuntukkan untuk ketua dan  tiga wakil ketua, rencana lokasi sudah ditentukan yakni berada di sekitar gedung  sekretariat DPRD tepatnya di sebelah timur belakang gedung dewan, dari hasil perhitungan DED kebutuhan anggaran Pembangunan rumah dinas yakni  Rp 10 miliar rupiah.

"Harapan kami seluruh pimpinan, rencana tersebut  bisa direalisasi oleh Pemkab Pasuruan tahun 2026, tentunya kita tetap melihat potensi kemampuan keuangan daerah juga mengingat pendapatan daerah   masih mengadalkan  dana transfer pusat," jelasnya.

Untuk Pembangunan rumah dinas, sudah  sesuai dengan regulasi yang sudah ada, yakni diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006 sudah jelas bawah eksistensi rumah dinas bisa di lakukan oleh Pemerintah daerah dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pimpinan DPRD.

Mulai di lantik menjadi Pimpinan DPRD kabupaten Pasuruan  silam sampai sekarang, Pemkab Pasuruan masih belum bisa memberikan fasilitas rumah dinas guna menunjang  pelaksanaan  tugas kedewanan. Disamping itu dengan adanya rumah dinas bisa  meningkatkan efesien  koordinasi, respon cepat atas dinamika pemerintahan, serta bisa mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung," pungkasnya. (dul)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.