Pabrik Rokok di Beji tak Tersentuh Soal Ijin, Kepala Desa Bujeng Kecam
Pasuruan, Laraspost.online - Pabrik Rokok yang berada di dusun Tanggul, Desa Bujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan sudah berdiri tegak dan beroperasi tidak pernah ada ijin dari desa setempat.
Terkait hal itu, pihak pabrik jika sudah terdapat ijin mestinya desa sudah tahu.
Kepala Desa Bujeng M. Sobih mengatakan, ia tidak tahu kalau pabrik rokok itu sudah beroperasi, karena tidak pernah ijin ke desa. "Cuman pemberitahuan saja. Sesudah itu tidak ada pemberitahuan ke desa lagi kalau sudah beroperasi," ungkap Sobih, Selasa (19/11/2024).
Kata Sobih, seharusnya pihak pabrik ijin ke desa dulu sebelum beroperasi. "Apakah itu menggangu lingkungan warga saya apa tidak, sampai saat ini belum ke desa terkait keberadaan domisili," paparnya.
Saat dikonfirmasi pihak Satpol PP Kabupaten Pasuruan masih mengecek ke lokasi pabrik tersebut memastikan lokasi kebenaran terkait pabrik yang masih belum ada ijin," kata Agung Satpol PP.
Sekedar diketahui bahwa dengan adanya pabrik rokok di desa Bujeng tersebut diduga tidak berijin, maka Pemerintah Kabupaten Pasuruan harus segera bertindak. Begitu juga Satpol PP yang merupakan fungsi tugas tentang aturan yang berwenang di Kabupaten Pasuruan Seakan terkesan tutup mata, melakukan pembiaran. bersambung. (dul)



Post a Comment