Ketua DPRD Rudy Susmanto Minta Plt Bupati Bogor Isi Jabatan Kosong
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto. |
BOGOR, LARAS POST - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto meminta Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan segera melakukan rotasi, mutasi serta promosi untuk mengisi sejumlah jabatan strategis dalm struktur Pemerintahan Kabupaten Bogor.
Menurut Rudy, Iwan Setiawan hanya memiliki waktu efektif sekitar 6 bulan, dalam menuntaskan seluruh target yang ada dalam Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, sekaligus mengakhiri masa jabatan pasangan Ade Yasin-Iwan Setiawan.
"Masa jabatan kan berakhir pada akhir Desember 2023. Menurut aturan, enam bulan sebelum masa jabatan berakhir, bupati tidak boleh mengambil kebijakan strategis. Artinya waktu efektif hanya sekitar enam bulan tahun ini," kata Rudy, Kamis (26/1/2023).
Menurut Rudy, pengisian jabatan-jabatan kosong harus segera dilakukan, untuk melakukan upaya percepatan pengentasan program-program yang telah dicanangkan dalam RPJMD 2018-2023.
Selain itu, jabatan kosong yang sudah terisi, akan memudahkan Pemkab Bogor dalam menjalani masa transisi selama tahun 2024, di mana saat itu kepemimpinan diemban oleh seorang Penjabat (Pj) Bupati Bogor.
"Ya tahun ini, diperkirakan ada 70 jabatan kosong. Itu harus segera dilakukan pengisian. Jabatan kosong itu meliputi kepala dinas, sekretaris dinas, hingga kabid dan kasi. Mumpung sekarang masih bisa mengambil kebijakan, agar segera diisi," kata politisi Gerindra itu.
Meski begitu, Rudy berharap pengisian jabatan tidak dilakukan dengan asas kedekatan dengan pimpinan, melainkan mengacu pada kualitas dan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Baik dari sisi pengalaman, maupun latar belakang pendidikan.
"Saya sangat yakin dan percaya bahwa banyak SDM di Kabupaten Bogor yang mampu dan sanggup. Jadi saya berharap walaupun dipimpin plt hari ini, seluruh jabatan strategis segera diisi agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat," jelas Rudy. (David)
No comments