Header Ads


Pencuri Motor Tertangkap Setelah Korban Sadar Kendaraanya Dinyalakan Oleh Orang Tidak Dikenal

Wakapolresta Cilacap Kompol Suryo Wibowo S.I.K. saat memimpin konferensi pers.

CILACAP, LARAS POST - Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh S (23) berakhir singkat setelah berhasil digagalkan oleh pemilik sepeda motor karena sadar sepeda motornya dibawa kabur orang tak dikenal. 

Wakapolresta Cilacap Kompol Suryo Wibowo S.I.K. menjelaskan, korban  memarkirkan motor itu  di teras halaman rumah, kemudian korban masuk kedalam rumah. tak lama ditinggal, korban mendengar suara sepeda motor miliknya dihidupkan dan dibawa kabur oleh orang yang tidak dikenal. 

Mengetahui hal tersebut Korban bersama rekannya mengejar pencuri tersebut dengan menggunakan sepeda motor. Setelah berjarak kurang lebih 1 km pencuri tersebut dapat di tangkap oleh korban dengan dibantu warga sekitar. 

"Mendapati laporan dari masyarakat bahwa ada orang tak dikenal diduga melakukan pencurian sepeda motor, Anggota langsung menuju TKP serta membawa pelaku tersebut ke Polsek Majenang," ucap Suryo.

Atas perbuatanya S disangkakan dengan pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (Agus P)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.