Masih Melonjak, Terkonfirmasi Positif Tambah 46.843 Kasus
| Jumlah terpapar COVID-19 di Indonesia Update 9 Februari 2022. |
JAKARTA, LARAS POST - Masih terjadi lonjakan, kasus terkonfirmasi positif, hari ini, bertambah 46.843 kasus, sehingga jumlah menjadi 4.626.936 kasus.
Hal itu berdasarkan data yang diperoleh LARAS POST dari Kementerian Kesehatan, di Jakarta, Rabu (9/2/2022).
Kasus aktif bertambah 32.762 kasus. Dengan demikian jumlah kasus aktif menjadi 265.824 kasus.
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau Suspek jumlah sebanyak 23.512 kasus, dan pemeriksaan atau uji spesimen yang dilakukan yakni sebanyak 404.506 spesimen.
Sebaran kasus dengan jumlah penambahan tertinggi kembali dialami Provinsi DKI Jakarta, dengan menyumbang angka terkonfirmasi sebanyak 14.353 kasus, terdiri dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) 327 kasus dan Transmisi Lokal (TL) 14.026 kasus.
Disusul Jawa Barat 11.201 kasus, yakni PPLN 38 kasus dan TL 11.201 kasus, selanjutnya Banten 6.026 kasus, terdiri dari PPLN 59 kasus dan TL 5.967 kasus.
Kemudian Jawa Timur 4.385 kasus dengan rincian PPLN delapan kasus dan TL 4.377 kasus, serta Bali 2.556 yakni PPLN delapan kasus, dan TL 2.548 kasus.
Lima provinsi dengan akumulasi tertinggi adalah, DKI Jakarta 1.018.823 kasus, disusul Jawa Barat 790.789 kasus, selanjutnya Jawa Tengah 497.097 kasus, kemudian Jawa Timur 416.596 kasus dan Kalimantan Timur 160.177 kasus.
Di sisi lain, pasien sembuh COVID-19, bertambah 14.016 orang. Dengan demikian jumlah sembuh menjadi 4.216.328 orang.
Provinsi DKI Jakarta menjadi penyumbang angka sembuh tertinggi, dengan jumlah 8.900 kasus, disusul Jawa Timur 2.305 kasus, selanjutnya Banten 1.310 kasus, kemudian Jawa Tengah 356 kasus, dan Jawa Barat 265 kasus.
Kabar duka, kasus meninggal dunia akibat COVID-19 bertambah 65 kasus, sehingga jumlah menjadi 144.784 orang.
Lima provinsi dengan akumulasi positif terendah yakni, Gorontalo 11.925 orang, Maluku Utara 12.171 orang, Sulawesi Barat 12.419 orang, Maluku 16.053 orang dan Sulawesi Tenggara 20.516 orang. (Her)



Post a Comment