Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kemangkon Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan di Ruang Pelayanan Masyarakat

Anggota Polisi Polsek Kemangkon saat menyemprotkan cairan disinfektan di Ruang Pelayanan Masyarakat. 


PURBALINGGA, LARAS POST - Ruang pelayanan kantor Polsek Kemangkon Polres Purbalinga disemprot dengan cairan disinfektan, Senin (23/11/2020). Hal ini sebagai salah satu upaya untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi pelayanan kepolisian tersebut.

Kapolsek Kemangkon Iptu Damar Iskandar mengatakan, sejak adanya pandemi Covid-19 Polsek Kemangkon rutin melakukan penyemprotan disinfektan. Seperti pada hari ini dilakukan kembali penyemprotan yang difokuskan para ruang pelayanan masyarakat.

“Jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Purbalingga terus bertambah. Oleh sebab itu, kita tingkatkan penyemprotan disinfektan di ruang pelayanan demi mencegah penyebaran Covid-19," katanya.

Kapolsek menjelaskan bahwa ruangan yang dilakukan penyemprotan diantaranya ruang pelayanan SPKT dan SKCK. Selain itu, ruang kerja personel juga dilakukan penyemprotan cairan disinfektan. Termasuk lingkungan sekitar markas polsek.

"Harapannya dengan penyemprotan disinfektan ruang pelayanan maupun ruang kerja di Polsek Kemangkon terhindar dari penyebaran virus. Masyarakat juga nyaman saat berkunjung untuk berbagai pelayanan kepolisian," ucapnya.

Kapolsek menambahkan selain penyemprotan disinfektan, disediakan juga tempat cuci tangan, hand sanitizer serta mewajibkan memakai masker bagi pengunjung dan anggota. Dengan upaya yang telah dilakukan diharapkan bisa mencegah penyebaran virus di tempat Polsek Kemangkon. (Agus P)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.