Ketua DPR Minta KPU Tarik dan Musnahkan 19.000 Surat Suara Rusak di NTT
Jakarta, Laras Post - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menarik dan memusnahkan 19.000 ribu surat suara rusak di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kita juga minta melakukan pemeriksaan kembali untuk memastikan tidak ada daerah yang mendapatkan surat suara yang rusak sampai pelaksanaan pemilu," ujar Bamsoet, sapaan akrabnya, dalam siaran persnya, Kamis (28/3/2019).
Pihaknya, sambung politisi Partai Golkar, juga mendorong KPU segera mendistribusikan surat suara sejumlah dengan surat suara yang rusak, termasuk distribusi ke daerah yang masih kekurangan surat suara, seperti di Malaysia, mengingat Pemilu di luar negeri dilakukan lebih dahulu.
"Kita juga minta KPU Daerah (KPUD) untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap seluruh persiapan hingga pendistribusian logistik Pemilu 2019, terutama kelengkapan surat suara di setiap daerah, agar pelaksanaan Pemilu 2019 dapat berlangsung dengan lancar.
"Selain itu, KPU diminta untuk memastikan agar pencetakan surat suara sesuai dengan format yang telah ditentukan, guna meminimalisir terjadinya kerusakan pada surat suara pada Pemilu selanjutnya," cetusnya. (wan)




Post a Comment