Jelang Pemilu 2019, ASN Dilarang Keras Terlbat Politik
![]() |
| Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Sofian Effendi (kiri), Jimly Asshiddiqie dan Sesmen Menpan RB, Atmaji saat diwawancara awak media di KSP, Jakarta. |
Jakarta, Laras Post - Menjelang Pemilu tahun 2019 Aparatur Sipil Negara (ASN) banyak yang 'terjebak' dalam hiruk pikuk politik.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI tahun 2003-2008, Jimly Asshiddiqie saat diminta tanggapannya terkait sikap ASN pada tahun politik, usai menghadiri diskusi media bertemakan 'Teguh Membangun Pemerintahan yang Bersih dan Modern' di Bina Graha, di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Rabu (27/3).
'
Pada kesempatan itu Jimly mengingatkan agar para abdi negara menjaga netralitas. Kepada para politikus, ia pun berpesan agar jangan menjadikan ASN sebagai alat politik.
"Jangan melibatkan ASN dalam kontestasi politik," ucapnya.
Hal senada juga dikatakan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji bahwa ASN diwajibkan untuk bersikap netral.
"Boleh ikut berkampanye namun dilarang untuk mengenakan simbol simbol partai politik tertentu," terangnya pada kesempatan yang sama.
Jaman dahulu ASN diharuskan ikut berpolitik dan mendukung partai tertentu. "Namun sekarang sebaliknya ASN tak boleh berpolitik apalagi mendukung partai tertentu," ucap Atmaji.
Atmasji menyebutkan, jika ASNJ terbukti terlibat politik atau turut serta mengusung Capres maupun partai tertentu tentu akan segara ditindak sesuai peraturan yang berlaku. (sg)




Post a Comment