Tingkatkan Layanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Gandeng LPS
![]() |
| Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan kerjasama dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) |
Jakarta, Larast Post - Guna meningkatkan layanan pertanahan kepada masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan kerjasama dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Kerjasama ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil dan Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah, pada Jumat (12/5/2017), di Gedung Equity Tower lantai 20, Jakarta.
Kerjasama dilakukan menyangkut penanganan masalah pertanahan terkait penanganan dan atau penyelesaian bank gagal, pertukaran data dan informasi, sosialisasi dan edukasi, pemberian bantuan narasumber/ahli, penyusunan peraturan perundangan dan pedoman kerja serta melakukan penelitian dan kajian bersama.
Pada kesempatan itu Halim menyebutkan, saat ini LPS mendapat mandat baru untuk melakukan restrukturisasi perbankan. “Kerjasama ini dipandang perlu terutama penyelesaian masalah pertanahan terkait penanganan dan atau penyelesaian bank gagal,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengungkapkan, bahwa hingga kini baru 46 persen tanah di Indonesia yang telah didaftarkan ke BPN, hal ini menimbulkan potensi adanya sengketa tanah. “Untuk menghindari sengketa tanah, maka seluruh tanah-tanah di Indonesia harus didaftarkan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, tahun 2017 ini Kementerian ATR/BPN diberikan target untuk menyelesaikan 5 juta sertipikat sehingga diharapkan pada tahun 2025, seluruh tanah di Indonesia telah didaftarkan.
Sofyan juga berharap seluruh Kantor Pertanahan sudah didukung dengan sistem Informasi Teknologi (IT) yang akan menyimpan seluruh data-data pertanahan. “Masyarakat dapat melihat langsung status tanah mereka di Kantor Pertanahan. Status tanah sudah jelas, sengketa tanah dapat diselesaikan,” jelasnya. (her)




Post a Comment