Header Ads


Pengadaan Tanah Harus Pertimbangkan Kedaulatan Negara

Menteri ATR/Kepala BPN, Ferry Mursyidan Baldan saat membuka Workshop Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Tahun 2016
Jakarta, Laras Post – Mes-ki harus tetap menekankan kedaulatan negara, namun proses pengadaan tanah akan tetap menghormati hak masyarakat.

Hal itu disampaikan Men-teri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan, saat membuka Work-shop Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Tahun 2016, pada Rabu (27/04/2016) di Aula Prona Lantai 7, Ge-dung Kementerian ATR/BPN  Jakarta.

Ia menegaskan, pengadaan tanah merupakan salah satu tugas penting Kementerian ATR/BPN sebagaimana ter-tuang dalam Undang-UndangNomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pem-bangunan untuk kepentingan umum.

“Kita tidak boleh menga-takan tidak bisa dalam pro-ses pengadaan tanah. Jika kita mengatakan tidak bisa, dimana kedaulatan negara tersebut,” tegasnya pada Rabu (27/04/2016) di Gedung Kementerian ATR/BPN Jakarta.

Namun ia menyatakan, pengadaan tanah harus dilakukan secara bertahap mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil.

Menurutnya, seluruh taha-pan itu sangat penting dan harus dipenuhi secara menyeluruh, karena jika tahapan tidak dipenuhi akan menghambat proses selanjutnya.

“Jika salah satu tahapan dilewatkan maka proses yang sudah berjalan dibatalkan,” ujar Ferry. Lebih lanjut Menteri ATR/BPN menyatakan, pemerintah telah menganggarkan dana pembebasan lahan untuk pengadaan tanah, karena pembayaran ganti rugi harus dilakukan sekaligus untuk memberikan kepastian dan keadilan kepada masyarakat.

Ia berpesan, kepada masyarakat agar jangan pernah menerima ang-garan pembayaran ganti rugi setengah-setengah.“Kita harus mendesain agar dana yang ada dapat cukup untuk kepala keluarga,” ungkapnya.

Pengadaan tanah dilakukan untuk proyek pembangunan yang menyangkut kepentingan umum, antara lain untuk pertahanan dan keamanan nasional, infrastruktur transportasi umum, penyediaan air dan pengairan, penyediaan dan penyaluran energi, jaringan telekomunikasi, tempat pembuangan dan pengelolaan sampah, fasilitas kesehatan, cagar alam dan budaya, kantor pemerintah, sarana pendidikan dan olahraga serta penataan pemukiman kumuh perkotaan dan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Lokakarya Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Kepentingan Umum dilaksanakan di Hotel Red Top Jakarta dari tanggal 27-29 April 2016 dan mengambil tema, Pelaksanaan UU No. 2 Tahun 2012 Dalam Rangka Mewujudkan Keadilan Bagi Pihak yang Berhak Serta Menegakkan Kedaulatan Pemerintah Dalam Pembangunan untuk Kepentingan Umum. (her)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.