Header Ads


Kementerian ATR/BPN RI Laksanakan Reforma Agraria di Kabupaten Kuningan

Kakanwil BPN Jawa Barat Drs. Safriman SH, MHum bersama Menteri ATR / BPN Agraria Ferry Mursyidan Baldan menyerahkan sertipikat kepada Masyarakat Kunjungan Jawa Barat, di Cibeureum Kec. Cilimus Kuningan.
Kuningan, Laras Post - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ badan pertanahan nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan melakukan kunjungan kerja sekaligus menyerahkan sertipikat tanah program legislasi aset, redistribusi dan reforma agraria, pada Selasa (3/5/2016) di Kabupaten Kuningan Jawa Barat.

Pada kesempatan itu, Ferry mengatakan, kegiatan ini merupakan untuk yang kedua kali dilakukan di Jawa Barat, sebelumnya kegiatan serupa dilakukan di Garut.

Menurutnya, reforma agraria adalah merupakan penegasan kedaulatan negara.  "Negara yang menguasai tanah melalui pemerintah sebagai penyelenggara negara, menegaskan pemberian hak kepada masyarakat melalui reforma agraria untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat," ujarnya.

Menteri Ferry juga berpesan tidak boleh ada lagi warga yang kesusahan dalam pengurusan tanah.

Ferry juga menghimbau kepada Masyarakat yang ingin mengurus sertipikat sendiri datang saja ke Kantor BPN setempat.

Sementara itu, Kakanwil BPN Jawa Barat, Syafriman mengungkapkan target reforma Agraria di Jawa Barat sebanyak 52 Ribu bidang, yang akan diselesaikan pada Bulan Juli 2016.

Untuk wilayah III yang meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten/Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu Dan Majalengka telah tercapai sebanyak 12.083 Bidang.

Tercatat Kabupaten Cirebon (1.483 sertifikat), Kota Cirebon (200 sertifikat), Kabupaten Indramayu (2.600 sertifikat) dan Kabupaten Majalengka (2.700 sertifikat).


Sementara untuk Kabupaten Kuningan saat ini sudah mencapai target 100 persen sebanyak 5.100 . Pencapaian tersebut merupakan kinerja yang baik Dan patut diapresiasi.

Lebih lanjut Safriman mengungkapkan Reforma Agraria akan dilaksanakan di Bogor, Sukabumi dan Cianjur serta wilayah lainnya.

Diharapkan melalaui reforma Agraria kesejahteraan Dan kemakmuran masyarakat dapat terwujud.

"Karena sertipikat Tanah dapat diagumkam ke perbankan untuk mendapat pinjaman bagi masyarakat yang membutuhkan modal usaha," ujar Safriman.

Dia juga mengingatkan masyarakat yang sudah Mendapatkan sertipikat Tanah melalui reforma Agraria agar tidak menjual tanahnya kecuali kepada Petani setempat.

"Jika ada masyarakat yang menjual Tanah yang didapat dari Program Reforma Agraria kepada pihak lain yang bukan Petani maka sertipikatnya akan kami batalkan," tegas Safriman.

Pada kesempata itu juga, Ferry Mursyidan Baldan menyerahkan sertifikat secara simbolik kepada 13 orang masyarakat penerima prona, sertifikat pertanian, nelayan, UKM, konsolidasi tanah, redistribusi lahan dan instansi pemerintah. BPN menyerahkan sertifikat hak pakai Kebun Raya Kuningan seluas 154 ha, jalan lingkungan kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Jalan Tol Cipali trase Majalengka melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sementara itu, tindak lanjut aset reforma agraria untuk program akses reforma diserahkan dua ekor sapi ternak, 300 bibit cengkeh dan 500 bibit pohon buah.

Hadir pada kesempatan tersebut, Hadir Kepala Kanwil BPN Jabar, Kepala Kanwil DKI Jakarta, Kepala Kantor BPN Banten juga Kepala Kantor Pertanahan se Jawa Barat serta Wakil Bupati Kuningan beserta Sejumlah pejabat pemerintah Kabupaten Kuningan.
(Her, Sg, ram)



No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.