Menjaga Wibawa Lanud Halim Sebagai “Pagar Negara”

Ir. Dwi Badarmanto, S.T, M.T  Marsekal Pertama TNI

Jakarta, Laras post - “Sebagai pangkalan militer, wilayah Halim Perdanakusuma hakikatnya  adalah subsistem dari sistem pertahanan nasional(national defense system).  Oleh karena itu,  Lanud Halim Perdanakusuma, mempunyai fungsi khusus yang terkait dengan aspek pertahanan dan keamanan negara”.

Dari sejarahnya, pangkalan TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma yang dibangun  Belanda pada tahun 1920 dengan nama Pangkalan Udara Tjililitan, memang di desain untuk pemenuhan kebutuhan militer.   Untuk menghadapi berkecamuknya Perang Dunia Pertama (PD-I), Belanda memerlukan pangkalan militer untuk mempertahankan kota Batavia.  Perkembangan berikutnya,  sesuai keputuan KMB (Konferensi Meja Bundar) pada tahun 1950, Belanda menyerahkan Lanud Halim Perdanakusuma kepada pemerintah Indonesia, dalam hal ini TNI AU.  Sebagai pihak yang mendapat tanggung jawab mengoperasionalkan Lanud Halim Perdanakusuma,  TNI AU memegang komitmen dengan mempertahankan  fungsinya sebagai pangkalan militer.  

Sebagai Pangkalan militer, wilayah Halim Perdanakusuma hakikatnya  adalah subsistem dari sistem pertahanan nasional (national defense system).  Oleh karena itu,  Lanud Halim Perdanakusuma, mempunyai fungsi khusus yang terkait dengan aspek pertahanan dan keamanan negara.  Lanud Halim Perdanakusuma juga berfungsi sebagai penunjang keperluan keamanan tingkat tinggi, seperti pengamanan  tamu negara (VVIP/VIP), basis pengiriman logistik dalam jumlah besar serta exit airport bila sewaktu-waktu terjadi kekacauan nasional. Dengan demikian, wilayah Halim Perdanakusuma, memang harus di jaga agar fungsinya sebagai alat pertahanan negara dapat terjaga.     

Saat ini di Lanud Halim Perdanakusuma terdapat empat skadron udara operasional dan satu skadron pendukung.  Keempat Skadron operasional tersebut adalah Skadron Udara 2 (mengoperasikan pesawat angkut ringan/sedang jenis CN-235 dan CN-295), Skadron Udara 17 VVIP/VIP (mengoperasikan pesawat Boeing 737, Foker F-28, C-130 Hercules dan pesawat kepresidenan BBJ-2) dan Skadron 45 (mengoperasikan Helikopter VVIP/VIP). Sedangkan satu Skadron pendukung adalah Skadron Teknik  (Skatek) 021 yang merupakan bengkel pemeliharaan pesawat tingkat ringan/sedang.  Diluar itu, masih ada satuan-satuan samping seperti dua batalyon Paskhas (Yon 461 dan Yon 467), Markas Kohanudnas, Markas Kosek Hanudnas I dan Markas Koopsau I.  Dengan demikian,  keberadan wilayah Halim Perdanakusuma sejatinya tak ubahnya sebuah obyek vital nasional yang harus selalu dijaga fungsinya sebagai alat pertahanan negara. 

Jauhkan Halim dari Eksplorasi  
Melihat betapa strategis dan vitalnya kedudukan Lanud Halim Perdanakusuma dalam konteks pertahanan negara, maka sudah selayaknya masyarakat juga ikut menjaga dan mempertahankan keberadaannya sebagai pangkalan militer. Menjaga disini artinya menjauhkan dari segala bentuk eksplorasi wilayah Halim Perdanakusuma dari kegiatan yang kontra produktif dengan fungsi pertahanan negara.

 Dari aspek intelijen, idealnya pangkalan militer jauh dari aktifitas masyarakat karena dapat memberi peluang bocornya informasi rahasia sebuah pangkalan militer. Dalam hal ini, maka idealnya Lanud Halim Perdanakusuma, memang harus steril dari segala bentuk aktifitas masyarakat, lebih-lebih aktifitas bisnis.    

Bisa dibayangkan kalau fungsi Lanud Halim Perdanakusuma berubah menjadi kegiatan bisnis, maka peluang masuknya orang sipil, baik domestik maupun asing begitu mudah, yang berarti juga makin membuka peluang bocornya kerahasiaan Lanud Halim Perdanakusuma.  Kalau demikian maka  pertahanan dan keamanan negara, pasti akan semakin rapuh. 

Kalau kemudian ada kebijakan beberapa pihak yang ingin “mengeksplorasi” wilayah Lanud Halim Perdanakusuma, sudah semestinya masyarakat berani mengkritisinya.   Sikap ini penting dalam rangka mengontrol bahwa setiap kebijakan apapun --termasuk yang mengatas namakan rakyat-- tidak kontra produktif dengan upaya menjaga fungsi Lanud Halim Perdanakusuma sebagai pangkalan militer yang strategis.
Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, setidaknya terdapat kebijakan pemerintah, yang menjadikan Lanud Halim Perdanakusuma sebagai obyek kepentingan.  Sejak tahun 2014,  ada dua kebijakan yang sempat menimbulkan pro kontra masyarakat terkait penggunaan Lanud Halim Perdanakusuma.  

Pertama pindahnya sebagian penerbangan komersial dari bandara Soekarno-Hatta  ke Halim Perdanakusuma, dan kedua rencana pembangunan stasiun kereta api cepat (High Speed Train) Jakarta – Bandung di Lanud Halim Perdanakusuma.

Terhadap dua kebijakan tersebut, sebagai pengelola Lanud Halim Perdanakusuma, TNI AU telah mengambil langkah-langkah kooperatif. Untuk pemindahan penerbangan komersial ke Lanud Halim,Perdanakusuma, TNI AU telah menempuh koordinasi dengan pihak-pihak terkait, karena sesungguhnya  pemindahan itu sebagai bentuk kompromi insidentil antara TNI AU dengan Kementrian Perhubungan dan PT. Angkasa Pura, bahwa keberadaan penerbangan komersial bisa ditolerir sepanjang tidak mengganggu kegiatan operasi dan latihan penerbangan pesawat-pesawat TNI AU.   Sikap kompromi ini mengisaratkan, betapa tidak mudah mengelola secara besama ruang udara dan darat di Lanud Halim Perdanakusuma untuk kepentingan militer dan sipil.

Sementara terkait dengan rencana pembangunan stasiun rencana pembangunan stasiun kereta api cepat (High Speed Train) Jakarta – Bandung di kompleks Trikora Halim Perdanakusuma, TNI AU juga sudah melakukan upaya kompromi dengan menyarankan penggunaan lahan Cipinang Melalyu Halim Perdanakusuma seluas 20 Hektar dan bukan wilayah Trikora.   Mengingat selain sebagai obyek vital yang memerlukan pengamanan khusus, saat ini di komplek Trikora Halim Perdanakusuma juga terdapat beberapa fasilitas sosial, seperti Masjid (2 buah), Sekolah, (TK, SD, SMP, SMU), Mess organik (3 buah), kantor dan laboratorium Psikologi Penerbangan serta 300 unit perumahan prajurit aktif.
Terhadap lokasi yang disarankan, perlu dilakukan pembahasan teknis secara khusus, hal ini berkaitan dengan asprek intelijen strategis dan faktor pengamanan obyek vital nasional serta  prosedur pemanfaatan aset  (Barang Milik Negara - BMN) serta hal-hal lain sesuai ketentuan hukum. 
Tidak  Mudah
Mengelola kepentingan Sipil - Militer secara bersama di Lanud Halim Perdanakusuma sangatlah tidak mudah.   Di masa damai, Lanud Halim Perdanakusuma  terkesan sekadar untuk penerbangan tamu negara dan pesawat pribadi serta operasi dan latihan penerbagan pesawat-pesawat TNI AU. 

Tetapi bila suatu saat terjadi kondisi darurat, seperti perang atau serangan mendadak ke Indonesia, maka kendali pertahanan udara Indonesia akan langsung dijalankan dari Halim.Perdanakusuma.  

Seperti diketahui,  sebagian besar markas tentara di Jakarta saat ini adalah di wilayah Jakarta Timur, seperti mabes TNI, AL, AU Selan itu unit-unit tempur TNI juga berlokasi di dekat kawasan Jakarta Timur, seperti markas Kopasus, Cijantung,   atau Brigif Kujang,Kostrad di Cilodong, Depok, Jawa Barat. Unit-unit tempur TNI tersebut memerlukan sarana pendukung yang dapat mempercepat dan mempermudah mobilitas prajurit, ke beberapa trouble spot tertentu di seluruh wilayah Indonesia. 

Sarana pendukung tersebut adalah pangkalan udara Halim Perdanakusuma dan pesawat angkut militer seperti C-130 Hercules atau CN-295.  Selain itu, jika pada kondisi-kondisi darurat yang menyebabkan presiden Indonesia harus dievakuasi, maka titik keberangkatannya yang paling efektif dan strategis adalah juga Lanud Halim Perdanakusuma.

Melihat realitas ini, menunjukkan bahwa keberadaan Lanud Halim Perdanakusuma begitu strategis, khususnya yang terkait dengan perannya sebagai sarana menjaga keamanan dan pertahanan negara.  Artinya bila suatu saat  negara dalam kondisi chaos, entah karena peperangan, bencana alam, atau huru hara massa, maka salah satu tempat yang paling representatif dalam hal Kodal dan mobilitas prajurit dan logistik adalah Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.  Sehingga sangat disayangkan bila ada pihak-pihak yang ingin mengeksplorasi wilayah Lanud Halim Perdanakusuma sebagai pusat-pusat kegiatan bisnis, selain dapat merapuhkan fungsinya sebagai alat pertahanan, sejatinya mengelola kepentingan sipil dan militer di Lanud Halim Perdanakusuma secara bersamaan sangatlah tidak mudah.***

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.