Pemerintah Provinsi Jawa Barat Segera Rampungkan Sertipikasi Aset
![]() |
Bandung, Laras Post – Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melakukan sertipikasi aset melalui kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sertipikasi bertujuan untuk mengamankan aset, bahkan pemerintah setempat juga telah melakukan pemagaran terhadap sejumlah asetnya.
Kepala Biro Pengelolaan Barang Daerah (PBD) Provinsi Jawa Barat, M Arifin mengungkapkan, pihaknya telah membuat kerjasama dengan BPN untuk melakukan sertipikasi aset berupa tanah.
“Kita juga telah melakukan pemagaran pada beberapa titik aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” terangnya, pada Selasa (5/1/2016) di Bandung.
Ia menyebutkan, proses sertipikasi aset dengan melibatkan BPN dilakukan sejak mulai 2010 lalu. Pada 2014 dan 2015 jumlah aset yang berhasil disertifikatkan mencapai 100 lebih bidang. Sedangkan pada tahun sebelumnya, aset yang disertipikasi rata rata per tahun hanya 30 bidang. Diharapkan pada tahun ini bisa mencapai 200 sertipikat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki aset sebanyak 4.649 bidang tanah yang tersebar di wilayah Jabar, aset itu umumnya bukan pengadaan baru. “Sekitar 3100 bidang tanah adanya di PSDA. Itu dulunya irigasi,” terang Arifin.
Sementara itu, aset Pemerintah Provinsi Jabar di Cirebon kuasai oleh ratusan warga, yang kemudian membangun dan membuat sertipikat.
Menyinggung hal itu, Arifin menyebutkan, pihaknya saat ini telah berupaya dengan memblokir sertipikat serta mencari solusi untuk menyelesaikan perkara tersebut. (her)




Post a Comment