Pembuatan Kontainer Sampah Bermasalah
![]() |
| Kontainer sampah bekas sebelum renofasi (Kiri) Kontainer Hasil renofasi (5/1/16) |
Dari sekian banyak yang diduga melakukan pelanggaran, salah satu diantaranya, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Malang, terkait pengerjaan Kontainer Sampah pada salah satu tempat pembuatan Kontainer Sampah di Kepanjen.
Pengerjaan tersebut, dinilai sudah menyalahi aturan yang ada, karena perbaikan kontainer sampah bekas, yakni kontainer sampah tahun 2011 yang dikerjakan pada pertengahan Desember 2015 lalu dan tuntas pada 5 Januari 2016. Namun yang menjadi sorotan publik adalah, kontainer sampah tersebut dijadikan perawatan atau pemeliharaan tahun 2016, padahal untuk anggaran tahun 2016 belum di alokasikan.
Kasi Kebersihan dan Pertamanan (DCKTR), Topan ketika dikonfirmasi di ruamg kerjanya, pada Kamis (7/1/16) lalu mengatakan, hal itu tidak benar. ”Itu tidak benar mas,” cetusnya singkat.
Menurutnya, hal itu tidak mungkin karena untuk anggaran tahun 2016 belum dialokasikan. “Hal ini tidak mungkin mas karena kita kan pada tau kalau anggaran tahun 2016 belum ada,” paparnya.
Ketika dijelaskan dan ditunjukan bukti yang ada, Topan menyatakan, bahwa pekerja salah membuat sablon pada kontainer tersebut sehingga seolah-olah didanai anggaran tahun 2016. “Wah ini hanya kesalahan dari pekerja mas,” ujarnya, dan spontan menyebut salah satu nama yang terlibat dalam pelaksanaan itu yakni inisial C.”Nanti saya coba hubungi dia, kalau itu salah tulis,” ujarnya sambil mengambil telepon genggamnya.
Namun upaya Topan menghubungi pihak pelaksana, sepertinya tidak membuahkan hasil, karena Topan tidak melanjutkan pembicaraannya,entah tidak dijawab atau hanya berpura pura menelepon. (al)




Post a Comment