Header Ads


29 PTS Akan Menjadi PTN

Presiden bersama Wakil Presiden saat Ratas
Jakarta, Laras Post – Dua puluh Sembilan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) akan berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Bahkan proses perubahan status PTS menjadi PTN itu, telah berlangsung sejak lima tahun lalu.

Untuk membahas perubahan status PTS menjadi PTN, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar Rapat Terbatas (ratas), dalam pengantarnya Presiden Jokowi mengatakan, proses perubahan status 29 PTS menjadi PTN telah dimulai sejak 5 tahun yang lalu yaitu sejak 2010.

Disebutkan, dengan pertimbangan masih adanya permasalahan pada proses perubahan status PTS-PTS itu, Pemerintah telah melakukan moratorium  perubahan bentuk PTS  menjadi  PTN. 

“Terhitung sejak 1 Agustus 2013 dan pada Rapat Terbatas pada Juni lalu, 29 Juni 2015, Pemerintah juga memutuskan untuk  memperpanjang moratorium peralihan PTS ke PTN,” kata Presiden, dalam Ratas pada Rabu (6/1/2016) di Kantor Presiden, Jakarta.

Menurut Presiden Jokowi, kebijakan ini cukup baik yakni meningkatkan akses pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di wilayah-wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal. “Saya minta Menristek dan Pendidikan Tinggi untuk memaparkan  perkembangan permasalahan-permasalahan yang ada,” ujar Presiden. 

Permasalahan yang diminta tersebut, kata Presiden, baik yang berkaitan dengan lahan, ketersediaan aset, kemudian serah terima yang berkaitan dengan status dosen dan pegawai yang jumlahnya kurang lebih 4.300-an orang.

Turut hadir dalam Rata situ, Menko Bidang PMK Puan Maharani, Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Mensesneg Pratikno, Men-PAN dan RB Yuddy Chrisnandi, Menristek dan Dikti Muhammad Nasir, Menag Lukman Hakim Saifuddin, Menkes Nila Moeloek, Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, dan Wamenkeu Mardiasmo. (her, sg, ram)



No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.