Header Ads


Proyek Dinas Pertanian Amburadul

Saluran Dinas Pertanian yang terdapat beberapa keretakan dan pecah di sepanjang saluran
Malang, Laras Post - Kontroversi terkait penyalahgunaan wewenang yang disinyalir menimbulkan kerugian negara di sejumlah SKPD di Kab Malang terus mencuat. Proyek Saluran Sekunder yang di kerjakan pada Tahun 2015 dengan Sumber Dana APBN/DAK, di Desa Putat Lor Kecamatan Gondanglegi Kab Malang, sebagaimana disebut-sebut proyek siluman alias proyek tidak jelas, di nilai tidak bermutu dan terkesan dikerjakan asal jadi. Pasalnya baru seumur jagung sudah terlihat rusak.

Selain itu, saluran sekunder tersebut di kerjakan tanpa papan nama proyek. Hasil investigasi Laras Post di lapangan, pada Jum’at (20/11/15) lalu, proyek saluran sekunder tersebut pengerjaannya terlihat amburadul, hal itu dilihat dari kualitas proyek yang sudah banyak ditemukan keretakan dan terkelupas serta galian pondasi dinilai tidak sesuai spesifikasi.

Salah seorang warga Desa Putat Lor, yang ditemui di lokasi, pada Jum’at (20/11/15) lalu mengatakan, bahwa kualitas proyek ini sangnat rendah, karena baru selesai dibangun beberapa bulan lalu sekarang sudah mulai rusak.  “Coba mas liat secara langsung, kedalaman pondasi hanya seperti itu mas. Proyek itu baru beberapa bulan selesainya tapi sebagian sudah rusak,” ujarnya.

Ia berharap dinas terkait menindaklanjuti proyek itu, dengan meminta pertanggungjawaban kontraktor pelaksana. “Kami minta instansi terkait turun ke lokasi agar mereka tahu pekerjaan ini yang amburadul, karena kami yakin kalau ini dibiarkan begitu saja dengan hitungan hari sudah ambrol dan gak mungkin bertahan lama,” imbuhnya. 

Kepala Dinas Pertanian Tomi Herawanto ketika hendak di konfirmasi,  tidak berada di kantor, menurut salah seorang staf Dinas Pertanian, Tomi sedang tugas ke Bogor. 

Kabid Sarpras (PPTK) Pertanian Kab Malang, Catur ketika di konfirmasi melalui telepon selulernya mengaku, memang belum ada jadwal untuk cek lapangan karena masih ada jadwal untuk kecamatan lain dan untuk temuan yang ada. “Kami akan komparasikan antara fisik yang ada dengan speknya,”  ujarnya, pada Selasa (8/12/2015). 

Pada kesempatan terpisah, Kasi Sarpras, Mursidin mengatakan, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Lambang Wahyu Insani, dengan pagu proyek Rp150 juta, dan Sumber Dana APBN/DAK, jangka waktu pekerjaan 30 hari, serta awal pelaksanaan pada tanggal 15 Juli 2015. (al) 

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.