Ormas Islam Kawal Pembahasan Raperda Pariwisata
![]() |
| Massa dari Ormas Islam di gedung DPRD Kabupaten Bekasi |
Ormas Islam menolak sejumlah pasal dalam Raperda Pariwisata, terutama terkait Tempat Hiburan Malam (THM) seperti Diskotik, Klub Malam, Pub dan lain sebagainya.
Sebelumnya, berbagai ormas Islam dan eleman masyarakat Bekasi menolak Raperda Pariwisata yang dinilai sarat dengan unsur legalisasi kemaksiatan. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Bekasi, pada Selasa hingga Rabu (10-11/11/2015).
Ketua DPW FPI Bekasi Raya, Habib Salim Alatas mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima draf Raperda yang dimaksud, serta sudah mempelajari dengan seksama.
“Setelah kami pelajari, Raperda ini ternyata membuka banyak celah legalisasi aneka kemaksiatan. Karena itu kami menyebutnya sebagai Perda Maksiat,” ujar Ketua DPW FPI Bekasi Raya, Habib Salim Alatas, pada Rabu (11/11/2015) di gedung DPRD Kabupaten Bekasi. (ram)




Post a Comment