Header Ads


Ormas Islam Kawal Pembahasan Raperda Pariwisata

Massa dari Ormas Islam di gedung DPRD Kabupaten Bekasi 
Bekasi, Laras Post – Ormas Islam yang tergabung ke dalam Forum Ukhuwah Islamiah, kembali mengawal Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pariwisata, Kabupaten Bekasi, pada Selasa, (15/12/2015) siang ini, di gedung DPRD setempat.

Ormas Islam menolak sejumlah pasal dalam Raperda Pariwisata, terutama terkait  Tempat Hiburan Malam (THM) seperti Diskotik, Klub Malam, Pub dan lain sebagainya.

Sebelumnya, berbagai ormas Islam dan eleman masyarakat Bekasi menolak Raperda Pariwisata yang dinilai sarat dengan unsur legalisasi kemaksiatan. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Bekasi, pada Selasa hingga Rabu (10-11/11/2015).

Ketua DPW FPI Bekasi Raya, Habib Salim Alatas mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima draf Raperda yang dimaksud, serta sudah mempelajari dengan seksama.

“Setelah kami pelajari, Raperda ini ternyata membuka banyak celah legalisasi aneka kemaksiatan. Karena itu kami menyebutnya sebagai Perda Maksiat,” ujar Ketua DPW FPI Bekasi Raya, Habib Salim Alatas, pada Rabu (11/11/2015) di gedung DPRD Kabupaten Bekasi. (ram)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.