Header Ads


Pidana Umum, Menjadi Perkara Terbanyak di Kejari Kebumen

Kajari Kebumen bagikan brosur Antikorupsi ke pengendara motor. 
Kebumen, Laras Post - Selama tahun 2015 ini, Pidana Umum (Pidum) menjadi kasus perkara terbanyak yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen. Pasalnya, selama setahun ada sekitar 335 perkara yang ditangani. Sehingga jika dirata-rata, dalam sebulan Kejari Kebumen menangani sekitar 40 perkara Pidum. Dari jumlah tersebut, sekitar 350 perkara Pidum yang sudah dieksekusi. 

"Kebanyakan perkara Pidum yang ada, diantaranya kasus pencurian, penipuan, penggelapan dana dan perjudian," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen, Drs Syakhrony SH disela-sela kegiatan untuk memperingati hari anti korupsi, Kamis (10/12/15).

Diungkapkanya pula, selain perkara Pidum, Kejari Kebumen juga menangani beberapa kasus Tindak Pidana Korupsi(Tipikor). Dari kasus tipikor yang ditangani, 9 orang sudah ditetapkan sebagai tersangkanya. Dimana 4 orang diantaranya telah dieksekusi, 4 orang lagi sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan tinggal menunggu putusan. Sedangkan satu orang tersangka lagi berinisial AZ sedang dalam tahap penyidikan. Kasusnya AZ yakni dugaan penggelapan dana senilai Rp300 jutaan pada program pembebasan tanah jalur jalan lintas selatan (JJLS) tahun 2007. AZ juga merupakan mantan kepala desa Lembupurwo Kecamatan Mirit.

Selain menangani perkara, Kejari Kebumen juga melaksanakan beberapa program yang berkaitan dengan kinerja Kejari. Program kerja itu antara lain sosialisasi hukum dan monitoring pengawalan pembangunan daerah. 

"Khusus pada pelaksanaan Pilkada Kebumen 9 Desember ini, kami juga membuat program kerja khusus. Program itu yakni ikut serta Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum (Gakumdu) serta menyediakan jaksa pemilu,"paparnya. 

Imbuh Syahroni lagi, peringatan hari anti korupsi sebenarnya diperingati setiap 9 Desember. Namun karena tahun ini berbarengan dengan pelaksanaan Pilkada, pihaknya memperingatinya sehari setelahnya. Adapun beberapa kegiatan yang dilaksanakan antara lain pembagian stiker, kaos, dan brosur kepada masyarakat Kebumen. Barang-barang yang dibagikan tentunya bertuliskan tentang ajakan kepada masyarakat untuk mencegah korupsi.Pembagian sendiri dipusatkan di sekitar alun-alun Kebumen yang oleh semua pegawai dan jaksa di lingkungan Kejari Kebumen.

"Kita berharap kedepan masyarakat juga turut berpartisipasi dalam pencegahan tindakan korupsi, minimal dilingkungan terdekat mereka, yakni Pemerintahan Desa,"harapnya didampingi kasi intel Kejari Kebumen, Adenallah SE SH MH.(Beniyanto)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.