Menteri ATR Akan Terbitkan Permen Otsus
Atasi Persoalan Lahan Komunal
Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Otonomi Khusus (Otsus) untuk menyelesaikan persoalan lahan komunal di Papua.
Jayapura, Laras Post - Sebelumnya Menteri ATR/Kepala BPN, Ferry Mursyidan Baldan, telah menerbitkan Permen Nomor 9 Tahun 2015 tentang Hak Komunal yang di dalamnya mengatur penghormatan terhadap hak masyarakat adat.
“Permen ini jika dalam kontek otonomi khusus ditelaah Pemerintah Provinsi Papua di dalamnya ada hal-hal yang perlu dielaborasi, ada perlu dimuat norma tambahan, saya katakan bisa khusus untuk Provinsi Papua. Undang-undang Otsus untuk Papua saja ada, masa Permen Otsus saja tidak boleh,” ujar Ferry yang didampingi Gubernur Papua, Lukas Enembe kepada wartawan, pada Kamis, (10/12/2015) di Gedung Pemprov Papua, Kota Jayapura.
Ferry berharap Permen itu menjadi landasan regulasi yang dibuat untuk membantu mengembangkan Provinsi Papua. Sehingga, kata Ferry, ada pengakuan secara unik bagaimana memotret Papua.
Pada kesempatan yang sama Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan, Permen tersebut nantinya akan dipelajari dan didukung dengan Peraturan Daerah sehingga ada pengakuan dan penghargaan kepada kepemilikan lahan masyarakat Papua. “Karena urusan tanah itu kan menjadi masalah krusial di Papua, sehingga pemetaan tanah adat harus jelas,” kata Lukas.
Selain hak komunal, Papua juga membutuhkan tenaga ahli di bidang pengukuran tanah yang selama ini jumlahnya belum mencukupi. Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemprov Papua memberikan beasiswa kepada pelajar di Papua untuk melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) di Yogyakarta.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Papua, Nicolas Wanenda mengungkapkan, setiap tahunnya ada 29 siswa Papua yang menempuh program D1 di STPN. Saat ini sudah tahun ketiga. “Kami mengirimkan siswanya ke STPN untuk belajar soal tanah,” ujar Nico.
Menurutnya, BPN Papua sedikitnya membutuhkan 300 juru ukur tanah di Papua. Saat ini jumlahnya masih kurang dari 100 orang juru ukur tanah. “Dari 28 kabupaten dan 1 kota di Papua, BPN baru memiliki 12 kantor pertanahan,” kata Nico. (her)




Post a Comment