Header Ads


Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada Lima Tokoh Juang

Presiden Jokowi menyerahkan plakat sebagai simbol penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada ahli waris/perwakilan penerima, di Istana Negara, Kamis (5/11/15) pagi.
Jakarta, Laras Post - Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima orang tokoh juang. Pemberian gelar tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/2015 yang ditandatangani pada tanggal 4 November 2015, pada Kamis (5/11/2015)  pukul 10.00 WIB di Istana Negara Jakarta

Lima orang tokoh juang yang mendapat gelar Pahlawan Nasional itu, 1. Alm. Bernard Wilhem Lapian, dari Sulawesi utara, 2. Alm. Mas Isman, dari Jawa Timur; 3. Alm. Komjen. Pol. Moehammad Jasin, dari Jawa Timur; 4. Alm. I Gusti Ngurah Made Agung, dari Bali; dan 5. Alm. Ki Bagus Hadikusumo, dari  Yogyakarta.

Upacara penganugerahan gelar tersebut ditandai dengan pemberian plakat sebagai penghargaan simbolik oleh Presiden Jokowi kepada ahli waris atau perwakilan dari penerima gelar.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa disela-sela penyerahan anugerah itu menyebutkan, hingga saat ini sudah 168 orang yang ditetapkan sebagai pahlawan Nasional.

Dalam acara penganugerahan ini Presiden didampingi oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla, Kepala Staf Presiden Teten Mazduki, Setkab Pramono Anung, Mensos Khofifah Indar Parawansa, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Agama Lukman Saifuddin, Menko PMK Puan Maharani, anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Pimpinan DPR, Ketua DPD Irman Gusman, dan Ketua KPU Husni Kamil Manik.

Hadir pula Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti, para ketua Lembaga negara, Pimpinan DPR dan para tamu undangan. (her, sg, ram)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.