Ibadah Qurban Hukumnya Wajib Bagi Yang Mampu

Pelaksanaan Sholat  Dhuha di Masjid Al-Khabiir Lanud Sulaiman. (Foto : Pentak Sulaiman)
Bandung, Laras Post - Seluruh personel Lanud Sulaiman dan jajaran Skadik yang beragama Islam mengikuti sholat Dhuha di Masjdi Al-Khabiir Lanud Sulaiman, Margahayu, Bandung, Rabu (2/9).

Dalam ceramah singkatnya Ustadz H. Iwak Mutaqin yang merupakan Pimpinan  Pondok Pesantren Haqul Yakin, Cipageran, Bandung mengatakan  ibadah qurban telah dilakukan sejak zaman nabi hingga nanti pada akhir zaman. Melaksanakan ibadah Qurban hukumnya wajib bagi yang mampu, dalam ibadah ini akan didapatkan banyak pahala, dimulai dengan niat untuk qurban karena Allah SWT semata, dilanjutkan dengan pemilihan hewan qurban, transaksi harga, pemotongan hingga pembagian daging hewan qurban untuk dibagikan  kepada  yang  berhak menerimanya, semuanya mendapatkan pahala.

Menurut  Kasi Bintal Lanud Sulaiman Mayor Sus Boyva Fatra, S.Ag, M.Ag., mengatakan  ceramah rohani pada sholat Dhuha kali ini mendatangkan penceramah dari luar dengan harapan memberi penyegaran serta menambah ilmu bagi  umat muslim dan muslimah di Lanud Sulaiman.  Rangkaian sholat dhuha diawali dengan  ceramah singkat, sholat dhuha, dzikir dan diakhiri dengan doa. (yP,Sg,Penau)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.