DPRD Desak Pemkab Bangun ‘Embung’ Baru
Guna Antisispasi Terjadinya Kekeringan
![]() |
| Wakil Ketua Komisi A – Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Perundang-undangan – DPRD Kabupaten Malang, Zia’ Ulhaq. |
Malang, Laras Post - Guna mengantisipasi terjadinya kekeringan pada musim kemarau, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk segera membangun Embung baru. Hal itu juga dimaksudkan untuk memberikan pelayanan bagi petani yang kesulitan air.
Wakil Ketua Komisi A – Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Perundang-undangan –DPRD Kabupaten Malang, Zia’ Ulhaq, mengatakan bahwa Embung baru tersebut untuk mengantisipasi ketersediaan air bagi lahan pertanian. “Selain itu juga agar di tahun-tahun berikutnya dapat tercukupi,” ujarnya.
Zia’ menambahkan Embung baru tak harus berukuran atau berkapasitas besar. Cukup Embung mini saja, tapi jumlahnya perlu diperbanyak. “Kami kira ketersediaan lahan untuk pembangunan embung-embung mini itu masih mencukupi,” jelasnya.
Berdasarkan data 2012, Kabupaten Malang mempunyai lahan sawah irigasi teknis seluas 26.624 hektare, sawah irigasi setengah teknis 8.482 hektare, sawah irigasi sederhana 6.745 hektare, sawah irigasi pekerjaan umum 2.055 hektare, dan sawah tadah hujan 3.497 hektare. Adapun luas lahan kering 272.945 hektare, yang terdiri dari pekarangan, tegal atau kebun, hutan rakyat, hutan negara, dan perkebunan.
Menurut Kepala Dinas Pengairan, Wahyu Hidayat dari hasil pengerukan tahun lalu, Embung di Desa Sukodono, Kecamatan Dampit, bisa berfungsi normal dengan daya tampung 35.904 meter kubik dan mampu melayani kebutuhan air bagi 3.735 jiwa.
Sementara Embung di Desa Kutukan, Kecamatan Bantur, lanjutnya, mampu menampung 22.304 meter kubik air dan mencukupi kebutuhan air bagi 1.785 jiwa. Sedangkan, Embung di Desa Gedangan kulon, Kecamatan Gedangan, yang berkapasitas 35.688 meter kubik sanggup memenuhi kebutuhan air bagi 3.844 jiwa. (Gus/Al)




Post a Comment