Komisi II DPR-RI Kabulkan Pagu Indikatif 2016 Kementerian ATR/BPN RI
![]() |
| Menteri ATR/BPN RI menandatangani kesepakatan bersama Menteri Keuangan, baru-baru ini. |
Jakarta, Laras Post - Komisi II DPR RI mengabulkan pengajuan Pagu Indikatif sebesar Rp 77.219.289.202.0000,- serta usulan Rencana Program Anggaran Kementerian ATR/BPN sebesar Rp 7.775.840.289.000,- .
Pagu anggaran yang disampaikan Kementerian ATR/BPN itu akan dialokasikan pada tahun anggaran 2016. Demikian salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg), Sekretariat Kabinet (Seskab), dan Kepala Staf Kepresidenan, di Ruang Nusantara II, Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (5/6).
Pada RDP tersebut, Menteri ATR/BPN, Ferry Mursyidan Baldan, mengatakan bahwa berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-288/MK.02/2015 dan Menteri PPN Nomor 0082/M.PPN/04/2015 tanggal 15 April 2015, dapat diketahui bahwa Pagu Indikatif Kementerian ATR/BPN untuk Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp 7.219.289.202,-.
Ferry juga menyampaikan anggaran tersebuat akan diuraikan ke dalam 10 Program Kerja dan Anggaran yang akan dilaksanakan pada tahun 2016.
“Sepuluh Program Kerja tersebut adalah Program Dukungan Manajemen dan Tugas Teknis Lainnya, Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Kementerian, Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas, Program Perencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Ruang, Program Pengembangan Infrastruktur Keagrariaan, Program Penataan Hubungan Hukum Keagrariaan, Program Penataan Keagrariaan, Program Pengadaan Tanah, Program Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah serta Program Penanganan Masalah Agraria,” jelas Ferry.
Pada kesempatan tersebut Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarulzaman, meminta agar Kementerian ATR/BPN dapat menyampaikan rincian progres kegiatan yang menjadi agenda prioritas beserta tingkat penyerapan anggaran Tahun 2015 ini. “Ini merupakan materi pendukung untuk RDP selanjutnya,” jelas Rambe. (her,sg,ram)



Post a Comment