Pemohon Terbanyak Se-Indonesia, BPN Kab Bekasi Perlu Perluasan
Kepala BPN Bekasi, Dirwan Andi Dahri |
Bekasi, Laras Post Online - Hampir mencapai ribuan berkas setiap harinya pemohon pengurusan surat legalitas tanah dan kepentingan lainnya dalam proses pengurusan pertanahan di kantor BPN Kab Bekasi, Jawa Barat. Hal itu mengungguli daerah lain di Indonsia, maka demikian penyimpanan arsip tanah sudah sangat menggunung dan membutuhkan tempat yang lebih luas karena arsip sertifikat tanah merupakan arsip yang sangat berharga. Namun arsip yang terkumpul dari sejak zaman hindia Belanda hingga saat ini masih di tempat ini yang jauh lebih layak jika dibuatkan tempat baru atau diperluas. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Dirwan Andi Dahri.
Kebutuhan perluasan tersebut di rasa sudah sangat mendesak mengingat banyaknya berkas yang setiap hari masuk ke kantor BPN dengan urusan administrasi tanah, di mana semua dokumen sangat penting dan tidak boleh tercecer, sehingga nanti pada saat ada kendala atau gugatan masalah tanah, BPN sebagai pelayan masyarakat di Bidang pertanahan dapat memberikan bukti dalam bentuk sertifikat yang tersimpan rapih sehingag permasalahan sengketa tanah dapat cepat di elesaikan.
�Bisa dibanyangkan, sejak zaman hindia belanda hingga saat ini sudah berapa juta berkas yang masuk ke kantor BPN dan tersimpan rapih di lantai tiga khusus arsip. Ini tentunya sudah overload dan membutuhkan perluasan dan tambah ruangan penyimpanan,� ujar Dirwan lagi.
Lanjut Dirwan mengatakan adalah hal yang wajar jika Gedung BPN membutuhkan perluasan selain menjadi yang terpadat pelayanan se Indonesia, tentu BPN juga perlu memberikan kenyamanan buat para pemohon yang dating. Namun kalau masih di gedung ini, kemungkinan kenyaman akan semakin sulit karena kurang ya ruang ruang publik buat para pemohon sekedar untuk duduk saja melepas lelah, karena antri yang panjang.
Hal senada juga di katakan Suti salah satu pemohon yang di temui di kantor BPN Kab Bekasi, memang sudah sangat layak untuk pihak BPN Kab Bekasi maupun pemerintah daerah untuk memperluas bangunannya. Bukan saja untu kebutuhan penyimpanan data, tetapi juga untuk kenyamanan pemohon karena untuk saat ini sudah mulai tidak nyaman, karena terlalu banyak pemohon yang datang tidak sebanding dengan luasnya Gedung untuk menampung berkas pemohonan sertifikat tanah.
�Sudah perlu banget pak, untuk diperluas banguna nya jika tidak tentu akan overload dan data bisa saja tercecer karena sudah tidak ada lagi tempat dan in sangat membahayakan ,dan kemana berkas yang sangat penting untuk tersimpan dengan baik,� ujar Suti penuh harap. (Edi.yp)
No comments