Kasau Lantik Marsma TNI Barhim Jabat Pangkopsau II
Kasau Marsekal TNI Agus Supriatna menyematkan tanda pangkat jabatan Pangkoopsau II kepada Marsma TNI Barhim dalam upacara militer sertijab Pangkoopsau II di Mako Koopsau II Makassar |
Makassar, Laras Post Online - Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Agus Supriatna melantik Marsma TNI Barhim menjadi Pangkoopsau II Makassar menggantikan Marsda TNI Abdul Muis dalam upacara militer di lapangan Makoopsau II Makassar, Senin (6/4).
Upacara di tengah guyuran hujan tersebut dihadiri para pejabat TNI AU dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan, antara lain Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Pangdam VII Wirabhuwana Mayjen TNI Bachtiar, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs Anton Setadji SH, Danlantamal Makassar Laksma TNI Rudito HP, Danguspurla Laksman TNI N Ariawan, serta para pejabat TNI/Polri dan Sipil.
Dalam amanatnya Kasau mengatakan, bahwa tugas Koopsau II kedepan akan memiliki tantangan yang sangat berat bila tidak didukung oleh kekuatan alutsista terutama pesawat tempur dan radar, karena wilayah Koopsau II memiliki luas dua pertiga dari wilayah Indonesia. Rencana pembentukan Koopsau III yang sudah diajukan oleh Panglima TNI kepada pemerintah bersama dengan penambahan Divisi lll Kostrad dan Komando Armada III akan dilaksanakan secara bertahap dan tidak sekaligus. Jika ada tiga Koops, maka semua wilayah Indonesia dapat tercover secara keseluruhan, terutama dengan adanya Kohanudnas yang melaksanakan operasi pertahanan udara sepanjang tahun dan melaksanakan pengawasan wilayah udara nasional., ujarnya.
Lebih lanjut Kasau mengatakan, sesuai rencana strategis saat ini pesawat F-16 Fighting Falcon sudah bertambah 5 pesawat yang datang dari Amerika, begitu juga dengan penambahan pesawat angkut, Helikopter serta adanya penggantian pesawat. Semuanya sudah direncanakan dan pemerintah sudah mendukungnya. Sedangkan pelanggaran wilayah udara pada tahun 2015 sampai saat ini tidak ada, karena pada tahun 2014 setiap ada pesawat yang memasuki wilayah udara Indonesia tanpa ijin selalu dilaksanakan intercept dan force down, sehingga dengan efek deterent itu mereka tidak lagi masuk ke wilayah udara Indonesia tanpa ijin., jelas Kasau. (Tim/Dispennau)
No comments