Calon Ketua Umum IPPAT Kritisi Kementerian ATR
Surabaya, Laras Post Online � Lima figur Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) �bertarung� memperebutkan Ketua Umum Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), dalam Kongres IPPAT ke IV Lanjutan di Surabaya, Jatim.
Kelima calon Ketua Umum IPPAT itu, masing-masing Yualita Widyadhari (Jakarta), Hapendi Harahap (Banten), Syafran Sofyan (Jakarta), Firdhonal (Jakarta) dan Reza Berawi (Lampung).
Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan yang mendapat kesempatan menjadi pembicara pada Kongres IPPAT VI Lanjutan, Jumat (10/4/2015) di Surabaya, Jawa Timur, sempat melakukan dialog dengan para calon Ketua Umum IPPAT.
Pada kesempatan itu, satu persatu calon Ketua Umum IPPAT melontarkan pertanyaan dan menyampaikan keluhan kepada Ferry Mursyidan Baldan. Calon Ketua Umum, Syafran Sofyan menyampaikan, sejumlah persoalan yang sering dihadapi PPAT, diantaranya pelayanan birokrasi yang lamban dan peraturan yang tumpang tindih.
Ia juga menyoroti, persoalan lain yakni substansi dari PP No. 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pembuat Akta Tanah. Selain itu, perlu ada pembenahan birokrasi di BPN.
Calon Ketua Umum lainnya, Yualita Widyadhari menyatakan, ke depan perlu dibangun komunikasi antara IPPAT dengan Kementerian Agraria agar dapat berjalan baik.
Ia juga mengharapkan, segera diusulkan rancangan UU tentang Jabatan PPAT, karena selama ini baru ada UU mengenai jabatan notaris. �UU yang menaungi jabatan PPAT belum ada. Mohon bantuan dan support dari Kementerian agar UU Jabatan PPAT dapat terealisir,� ujarnya.
Sementara Firdhonal, menilai persoalan yang dialami PPAT tiap tahun selalu sama. �Tidak perlu muluk-muluk janji-janji, kami butuh jika jalankan jabatan, pengurusan sertifikat, balik nama, itu nyaman,� katanya.
Reza Berawi menyatakan, sinergisitas antara IPPAT dan Kementerian Agraria dapat terus terjadi. Ia juga berharap, IPPAT dapat diberikan penguatan kewenangan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai organisasi.
Calon Ketua Umum yang terakhir, Hapendi Harahap mengharapkan, IPPAT dapat duduk bareng dengan Kementerian dan menjadi mitra yang strategis, diantaranya sebagai mitra dalam melakukan pengkajian dan reformasi yang akan dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Sambut Baik
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyldan Baldan saat memberikan tanggapan, menyampaikan komunikasi antara Kementerian dengan IPPAT ke depan dapat berjalan lancar. �Komunikasi ini penting karena selaku organisasi profesi IPPAT memiliki tugas dalam membina anggotanya,� ujarnya.
Ia berjanji akan memberikan ruang khusus kepada IPPAT dalam menjalankan tugas sebagai organisasi profesi. Menurutnya, hal ini seperti yang dilakukan kepada REI. Kementerian Agraria telah memberikan ruang khusus kepada REI untuk membina anggotanya sendiri.
Berkaitan dengan adanya dua kantor wilayah BPN di Surabaya, menurut Ferry, hal tersebut karena jumlah pemohon di Surabaya sangat besar sehingga membutuhkan dua kantor untuk melayani masyarakat. (her)
No comments