KPK Periksa Direktur Pelayanan Haji

Sri Ilham Lubis
Jakarta, Laras Post Online  - Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Sri Ilham Lubis diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Sri Ilham Lubis diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Suryadharma Ali. “Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka SDA,” ujarnya, Kamis (20/11/2014) di Jakarta.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan waktu kejadian perkara tersebut berkembang ke periode 2010-2011.
“Kita ekspose perkara itu, ternyata setelah dilakukan penyidikan, berkembang kasusnya periode tahunnya yang tadinya kita konsentrasi 2012-2013, ternyata 2010-2011 juga ada,” ungkapnya, Jumat (14/11/2014) di Jakarta.
Zulkarnain menjelaskan, KPK dalam kasus ini menduga ada pelanggaran dalam beberapa pokok anggaran yaitu Badan Penyelenggara Ibadah Haji, pemondokan, hingga transportasi di jamaah haji di Arab Saudi yang mencapai Rp1 triliun pada 2012-2013.
Suryadharma Ali diduga mengajak keluarganya, unsur di luar keluarga, pejabat Kementerian Agama hingga anggota DPR untuk berhaji padahal kuota haji seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat yang sudah mengantre selama bertahun-tahun.
Total ada 34 orang dalam rombongan, di antaranya mantan Wakil ketua komisi IX DPR dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan Irgan Chairul Mahfiz dan mantan anggota Komisi X dari fraksi PPP Reni Marlinawati; istri Suryadharma, Wardhatul Asriah dan menantunya Rendhika Deniardy Harsono. (idr)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.