Kemendag Perkenalkan Situs Inatrims
Jakarta, Laras Post Online - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkenalkan Indonesia Technical Regulations Information Management System (Inatrims), yakni sebuah portal informasi untuk eksportir dalam negeri terkait persyaratan-persyaratan teknis seperti mutu produk dan perizinan yang diterapkan oleh negara-negara tujuan ekspor importir.
Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Standar, Kemendag, Donny Adityawarman, Kamis (28/8), di Jakarta mengatakan, Inatrims memberikan panduan bagaimana standar mutu di Indonesia dapat sesuai dengan pasar Uni Eropa guna menghindari peristiwa di masa lalu dimana ditolaknya beberapa produk Indonesia di Uni Eropa.
Ia mengungkapkan, Inatrims akan menyediakan informasi untuk 10 jenis produk utama yang memiliki nilai ekspor tinggi. 10 jenis produk itu adalah kopi, produk otomotif, alas kaki, minyak kelapa sawit, udang, kakao, elektronik, hasil hutan, karet, dan tekstil. Selain itu, informasi yang disediakan juga meliputi komoditas potensial lainnya antara lain minyak esensial, kerajinan tangan, produk kulit, tanaman obat, rempah-rempah serta ikan dan produk ikan.
Donny menjelaskan Kemendag akan menjadi koordinator pengelola situs Inatrims, sedangkan penyediaan informasi terkait produk dan komoditi akan dibantu oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Badan Standarisasi Nasional, Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Pusat Penelitian Kalibrasi, Instrumentasi dan Metereologi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (KIM-LIPI).
“Kementerian Perdagangan akan dibantu oleh tujuh kementerian dan lembaga lain sebagai help desk Inatrims dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan eksportir,” tegas Donny.
Sementara itu, Team Leader Uni Eropa – Indonesia Trade Support Programe II (TSP II), Aditya Nugroho, mengatakan, Inatrims merupakan bagian dari TSP II untuk meningkatkan akses Indonesia ke berbagai pasar ekspor, yang untuk tahap awal difokuskan kepada pasar Uni Eropa.
Dalam implementasinya, Inatrims akan berfokus dalam peningkatan aspek kualitas dan kesesuaian (conformity) produk dalam negeri untuk dapat diekspor ke Uni Eropa.
Aditya menjelaskan, aspek kualitas dan conformity memberikan dua kontribusi besar terhadap ekspor. Pertama peningkatan daya saing melalui peningkatan mutu, kedua diterimanya produk di pasar melalui conformity assessment.
Disebutkan, program TSP II dalam meningkatkan mutu biji pala di Sulawesi Utara dan Maluku melibatkan 42 ribu petani lokal. Sebelum dilakukan program ini, ada 10 notifikasi penolakan ekspor terhadap biji pala petani oleh negara tujuan karena tingginya kandungan aflatoksin dalam produk yang diakibatkan proses sanitasi dan pengeringan yang kurang baik.
Menurut Aditya, sejak dilakukan pelatihan untuk petani, pengumpul, dan eksportir serta pengembangan alat sanitasi oleh TSP II, tidak ada lagi notifikasi penolakan ekpor untuk enam bulan terkahir. “Pada akhirnya semua tergantung kepada eksportir untuk memenuhi persyaratan mengenai mutu produk,” jelasnya. (tim)




Post a Comment