Header Ads


Kelanjutan Kasus Indikasi Penyalahgunaan Anggaran Bos dan Bopda Masih Menjadi Tanda Tanya


Foto Ilustrasi  Kejaksaan Negeri Tanjung Perak


Surabaya, Laras Post Online - Dengan adanya beberapa pemberitaan sekaligus adanya Laporan oleh salah satu Lsm yang menyangkut tentang adanya indikasi penyalahgunaan anggaran oleh satu sekolahan di kota Surabaya. Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terus melakukan pemantauan terlebih lagi terhadap perkembangan salah satu kasus yang sedang daitangani Kejaksaan Negri Tanjung Perak tersebut.


“ Sebelumnya kami sudah menyampaikan Lapdu (Laporan Pengaduan) yang kami tujukan kepada Kejaksaan Negri Tanjung Perak tentang adanya beberapa temuan kami di lapangan menyangkut adanya indikasi penyalahgunaan anggaran Bos, Bopda dan Bantuan Hibah dari Australia dengan nomor laporan pengaduan 02/LPKP2HI/VIII/2014. Dan maksud tujuan kami kesini hanya untuk meng-klarifikasi bagaimana perkembangan kasus yang telah kami laporkan ke Kejaksaan Negri Tanjung Perak tersebut “ Ujar Anggota Lsm tersebut.

Bukan hanya itu saja, kami juga telah melampirkan beberapa bukti yang kami dapat di lapangan saat kami melakukan investigasi dengan dibantu oleh salah satu masyarakat. 

Kebetulan masyarakat tersebut juga mempunyai tujuan yang sama dengan kami yaitu ingin menunjukkan sekaligus melaporkan tentang adanya temuan-temuan kami di lapangan dan diduga ada beberapa penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran yang diterima oleh sekolahan tersebut, baik bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang diperuntukkan bagi siswa-siswinya guna mendukung kelancaran program pemerintah dalam hal wajib belajar 9 tahun. Tambahnya

Pada saat ditemui di kantornya dan di klarifikasi (22/09) tentang adanya hal tersebut, Hasanudin selaku Jaksa Fungsional Intelejen Kejaksaan Negri Tanjung Perak menjelaskan bahwa “ Harap tenang dan sabar terlebih dahulu, khusunya terhadap masyarakat sekaligus Lsm yang melaporkan tentang adanya dugaan korupsi tersebut, dan sebelumnya kami berterima kasih banyak tentang adanya laporan yang disampaikan kepada kami khususnya kejaksaan negri tanjung perak, kami akan tetap bekerja sesuai jalur hukum yang sudah tertera dan pada saat ini kami masih tahap melakukan proses Lid-Intelejen dulu sebelum mencapai ke tahap proses Lid-Pidsus " Ujarnya

Beberapa waktu lalu kami juga sudah melakukan pemanggilan kepada salah satu pihak madarsah untuk kami mintai keterangan, dan kami bersyukur ada sedikit titik terang menyangkut kasus yang sedang kami tangani tersebut, biarkan kami bekerja terlebih dahulu, dan kami tetap berkomitmen terhadap prosedur hukum yang berlaku. Imbuh Jaksa Fungsional tersebut. Bersambung. (Ales)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.