Kelanjutan Kasus Indikasi Penyalahgunaan Anggaran Bos dan Bopda Masih Menjadi Tanda Tanya
Foto Ilustrasi Kejaksaan Negeri Tanjung Perak
Surabaya, Laras Post Online - Dengan adanya beberapa pemberitaan
sekaligus adanya Laporan oleh salah satu Lsm yang menyangkut tentang
adanya indikasi penyalahgunaan anggaran oleh satu sekolahan di kota
Surabaya. Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terus melakukan
pemantauan terlebih lagi terhadap perkembangan salah satu kasus yang sedang daitangani Kejaksaan Negri Tanjung Perak tersebut.
“ Sebelumnya kami sudah menyampaikan Lapdu (Laporan Pengaduan) yang kami
tujukan kepada Kejaksaan Negri Tanjung Perak tentang adanya beberapa
temuan kami di lapangan menyangkut adanya indikasi penyalahgunaan
anggaran Bos, Bopda dan Bantuan Hibah dari Australia dengan nomor
laporan pengaduan 02/LPKP2HI/VIII/2014. Dan maksud tujuan kami kesini
hanya untuk meng-klarifikasi bagaimana perkembangan kasus yang telah
kami laporkan ke Kejaksaan Negri Tanjung Perak tersebut “ Ujar Anggota
Lsm tersebut.
Bukan hanya itu saja, kami juga telah melampirkan beberapa bukti yang
kami dapat di lapangan saat kami melakukan investigasi dengan dibantu
oleh salah satu masyarakat.
Kebetulan masyarakat tersebut juga mempunyai
tujuan yang sama dengan kami yaitu ingin menunjukkan sekaligus
melaporkan tentang adanya temuan-temuan kami di lapangan dan diduga ada
beberapa penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran yang diterima oleh sekolahan
tersebut, baik bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah
yang diperuntukkan bagi siswa-siswinya guna mendukung kelancaran program
pemerintah dalam hal wajib belajar 9 tahun. Tambahnya
Pada saat ditemui di kantornya dan di klarifikasi (22/09) tentang adanya
hal tersebut, Hasanudin selaku Jaksa Fungsional Intelejen Kejaksaan
Negri Tanjung Perak menjelaskan bahwa “ Harap tenang dan sabar terlebih
dahulu, khusunya terhadap masyarakat sekaligus Lsm yang melaporkan
tentang adanya dugaan korupsi tersebut, dan sebelumnya kami berterima
kasih banyak tentang adanya laporan yang disampaikan kepada kami
khususnya kejaksaan negri tanjung perak, kami akan tetap bekerja sesuai
jalur hukum yang sudah tertera dan pada saat ini kami masih tahap
melakukan proses Lid-Intelejen dulu sebelum mencapai ke tahap proses
Lid-Pidsus " Ujarnya
Beberapa waktu lalu kami juga sudah melakukan
pemanggilan kepada salah satu pihak madarsah untuk kami mintai
keterangan, dan kami bersyukur ada sedikit titik terang menyangkut kasus
yang sedang kami tangani tersebut, biarkan kami bekerja terlebih
dahulu, dan kami tetap berkomitmen terhadap prosedur hukum yang berlaku. Imbuh Jaksa Fungsional tersebut. Bersambung. (Ales)



Post a Comment