BPN Kaltim Buka Layanan Pengaduan Melalui SMS
![]() |
| Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim, Made Ngurah Pariatna (kanan) |
Samarinda, Laras Post Online - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Timur (Kaltim) membuka layanan pengaduan via pesan pendek (SMS), bagi masyarakat yang sudah lama mengurus sertifikat tanah, tapi tak kunjung rampung.
Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim, Made Ngurah Pariatna mengatakan, layanan pengaduan ini, merupakan bagian dari peningkatan layanan khususnya di bidang pengaduan. Sehingga warga yang ingin tahu apa penyebab keterlambatan atau kendala dalam pengurusan sertiPikat, bisa mendapat jawaban tanpa mendatangi kantor BPN kabupaten/kota.
“Cukup mengirim pesan pendek ke 2409, hari itu juga BPN bisa memeriksa sekaligus menjelaskan apa saja kendalanya. Bisa untuk semua operator,” ungkap Made Ngurah, selepas pelantikan sejumlah pejabat eselon III, IV, dan V sekaligus halalbihalal , pada Senin (18/8/2014) di Kantor BPN Kaltim.
Ia menyatakan, layanan pengaduan dapat dimanfaatkan seluruh masyarakat Indonesia, karena terkoneksi di semua kantor BPN. Server layanan ini berpusat di BPN Jakarta. Namun jika ada warga Kaltim yang mengadu soal pelayanan atau perilaku aparatur BPN, secara otomatis tersambung ke BPN setempat.
Selain layanan di atas, BPN juga mulai menerapkan One Day Service (ODS), yakni layanan cepat satu hari. Terobosan ini merupakan inovasi quick wins, yaitu layanan percepatan. “Langsung diproses. Diupayakan sehari selesai. Diupayakan jangan sampai menginap di kantor,” ujar Made.
Ia menjelaskan, yang dapat dilayani, baru sebatas validasi/pengecekan sertifikat dan roya (hak tanggungan). “Ke depan, akan mengarah pada peningkatan dan peralihan hak,” ujarnya.
Dijelaskan, pelayanan ODS baru sekali sebulan, yakni tiap Rabu pekan pertama. Nantinya, jika kesiapan SDM dan infrastruktur pendukung memungkinkan di BPN kota/kabupaten, maka akan ditingkatkan sekali seminggu.
Dia menambahkan, kedua layanan ini akan terus dipantau. Ada target yang harus dicapai setiap kantor kabupaten/kota. Bahkan dievaluasi berkala tiga tahap dalam setahun. Yakni Januari ke Juni harus mampu menyelesaikan 40 persen dari beban kerja. Kemudian, Juni sampai September rampung 70 persen. Terakhir, September hingga Desember dioptimalkan tuntas 100 persen. (her)




Post a Comment