BPN Gandeng Perbankan Guna Berdayakan Masyarakat
Tapanuli Tengah, Laras Post Online - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapanuli Tengah, menggelar sosialisasi kepada masyarakat yang bertajuk Pemberdayaan Masyarakat Pasca Legalisasi Aset Melalui Fasilitasi Akses ke Sumber-sumber Produksi dan Ekonomi dalam rangka Membangun dan Mengembangkan Akses Reform.
Dalam sosialiasasi yang digelar pada Rabu (20/8/2014) di Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Tengah itu, penyelenggara menghadirkan pihak perbankan, seperti Perwakilan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara, Bank Danamon, Bank Mandiri Syariah dan juga BPR MBP3
Para perwakilan sejumlah bank itu, turut memberikan sosialisasi tentang syarat dan ketentuan kredit untuk Usaha Kecil Menengah yang diberikan oleh masing-masing bank.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Tengah, Juluis Tigor H. Hutapea, S.H., M.H., MPA mengatakan, kegiatan pemberdayaan masyarakat ini, sengaja mengundang perbankan agar masyarakat penerima sertipikat dapat menerima informasi mengenai kredit usaha dari perbankkan, sehingga para pemilik tanah dapat memanfaatkan sertipikatnya secara lebih berdayaguna.
Salah seorang perwakilan Bank Danamon, Sarimonang Pohan, mengatakan, nilai tanah yang diagunkan ke bank akan naik bila tanah sudah bersertipikat. Bank dapat memberikan pinjaman hingga 80% dari nilai agunan. “Tanah yang sudah bersertipikat nilainya lebih tinggi, karena resiko yang diambil bank akan lebih kecil,” ujarnya.
Penerima sertipikat untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kabupaten Tapanuli Tengah adalah para anggota Koperasi Serba Usaha Maju Bersama.
Ketua Koperasi Serba Usaha Maju Bersama, Ridawati Sitompul, pada kesempatan tersebut menyatakan, kegembiraannya atas kegiatan legalisasi aset dan pemberdayaan masyarakat. “Anggota koperasi kami sangat terbantu dengan adanya program BPN ini,” ucapnya.
Koperasi yang sebagian besar anggotanya adalah pemilik usaha perebusan ikan ini merupakan binaan Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan Penanaman Modal Kabupaten Tapanuli Tengah bersama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Pada tahun anggaran 2014, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Tengah mendapat target 100 bidang tanah untuk sertipikasi UKM dan 100 bidang tanah untuk petani.
Dengan dukungan 19 orang PNS, pada bulan Agustus ini Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Tengah telah berhasil mencapai 100% dari target kegiatan legalisasi aset tersebut. Sedang untuk target program/kegiatan lainnya diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu dekat. (her)



Post a Comment