Baru 20 Persen Lahan Bersertipikat
![]() |
| Kepala BPN Kabupaten Lebak, Iskandar |
Lebak, Laras Post Online - Kepemilikan lahan bersertipikat di Kabupaten Lebak masih rendah, yakni baru sekitar 20 persen. Sementara itu pemerintah telah menjalankan program sertipikat gratis guna membantu masyarakat.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Iskandar mengungkapkan, pihaknya tahun 2014 memberikan 5.000 lebih sertipikat tanah bersubsidi kepada masyarakat yang tersebar di 28 kecamatan se-Kabupaten Lebak.
Ia menjelaskan, dengan pemberian sertipikat bersubsidi itu, diharapkan masyarakat memiliki legalitas hukum, selain itu juga dapat dimanfaatkan penggunaan setipikat tanah untuk agunan ke bank bagi yang membutuhkan modal usaha. “Dengan demikian dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya, Senin (30/6/2014) di Rangkasbitung.
Iskandar menuturkan, pembuatan sertpikat melalui program ini memang tidak dipungut biaya, namun masyarakat harus mengeluarkan biaya untuk melengkapi persyaratan kelengkapan administrasi, seperti seperti dokumen, materai, dan pajak tetap harus dibayar oleh masyarakat.
Menurutnya, sertipikat subsidi itu diberikan pada masyarakat agar mendapatkan jaminan hukum atas hak tanah mereka. Selain itu, mereka juga merasa tenang untuk mengolah tanah miliknya guna meningkatkan kesejahteraan. “Saya yakin melalui sertifikat subsidi ini diharapkan animo masyarakat meningkat untuk memiliki legalitas hukum yang kuat. Sebab saat ini banyak sengketa tanah akibat tidak memiliki sertifikat itu,” katanya.
Jumlah kepemilikan tanah yang bersertipikat di Kabupaten Lebak masih rendah. Masyarakat mendapatkan sertipikat sebagian besar melalui program pemerintah, seperti proyek ajudikasi, subsidi, Prona, UKM dan Redistribusi.
sisanya melalui inisiatif masyarakat dengan mengajukan permohonan sendiri. (her)




Post a Comment