Header Ads


BPN Serahkan 16.087 Sertipikat Tanah

Temanggung, Laras Post Online - Masyarakat di enam kabupaten eks Kersidenan Kedu menerima sertipikat tanah dari Badan Pertanahan nasional (BPN). Sertipikat sebanyak 16.087 itu diserahkan kepada masyarakat Kabupaten Kebumen. Purworejo, Magelang, Wonosobo, Temanggung, dan Kota Magelang, Senin (16/6) di Pendapo Pengayoman Temanggung.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung, Hartoyo mengatakan sertipikat yang diserahkan kepada masyarakat itu merupakan hasil kinerja program strategis BPN RI Tahun 2014 dan sertifikat dari pendaftaran pertama melalui pelayanan rutin Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota wilayah Kedu Tahun 2014.
Kegiatan penyerahan sertipikat melalui kegiatan rutin, wakaf, prona, UMKM, MBR, dan insentif pemerintah itu, dihadiri sejumlah pejabat pemerintahan se eks Karesidenan Kedu.
Hartoyo mengungkapkan, jumlah sertifikat yang diserahkan masing-masing untuk masyarakat kabupaten Kebumen sebanyak 3.140 sertifikat, Purworejo 3.011, Magelang 3.511, Temanggung 3.370, Wonosobo 2.253 dan Kota Magelang 790.
Ia menyatakan, Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung selama ini telah melaksanakan kegiatan konsolidasi tanah yang penataan dan sertipikatnya telah diterbitkan 200 bidang di Desa Bejen Kecamatan Bejen.
Tanah ini dikuasai oleh masyarakat korban bencana alam tanah longsor, mereka sebelumnya adalah penduduk Dusun Gemiwang Desa Bejen yang pada 1982 terkena musibah tanah longsor.
Lebih lanjut Hartoyo menjelaskan, warga korban longsor yang mengusai tanah itu, sebenarnya sudah lama ingin mempunyai kepastian hukum akan tanah yang telah dikuasi sejak tahun 1982.
Harapan masyarakat mendapat sertipikat akhirnya terwujud setelah dilakukan konsolidasi tanah yang merupakan satu-satunya kegiatan konsolidasi di Jawa Tengah dialokasikan di Temanggung.  (her)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.