Motor Trail Viral di Bekasi Bukan untuk Operasional Lokal, Kapendam Jaya Ungkap Peruntukannya

 
Kapendam jaya Kolonel ,Arh Noor Iskak

JAKARTA, LARAS,POST — Kapendam Jaya meluruskan pemberitaan yang viral terkait keberadaan sejumlah motor trail di wilayah Bekasi. Kendaraan tersebut merupakan milik mitra pengadaan kendaraan untuk Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang berada di Bekasi dalam proses penyiapan sebelum didistribusikan untuk mendukung operasional Batalyon Teritorial Pembangunan (Batalyon TP) di wilayah Indonesia Timur, khususnya Papua. Kamis, (23/10/26)

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul ramainya pemberitaan sejumlah media online mengenai keberadaan motor trail di Bekasi yang kemudian menjadi perhatian publik dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru mengenai peruntukan kendaraan.

Kapendam Jaya menjelaskan, keberadaan motor trail di Bekasi berkaitan dengan tahapan pengadaan dan penyiapan kendaraan. Setelah proses tersebut rampung, kendaraan akan didistribusikan kepada satuan penerima sesuai dengan peruntukannya.

Dengan demikian, keberadaan motor trail tersebut bukan untuk kebutuhan operasional lokal di Bekasi, melainkan bagian dari proses pengadaan kendaraan yang nantinya digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional Batalyon TP di Indonesia Timur, khususnya Papua.

Kapendam Jaya meminta informasi mengenai keberadaan kendaraan tersebut dipahami secara utuh dalam konteks proses pengadaan dan dukungan operasional. Hal itu dinilai penting agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Selain memberikan klarifikasi, Kapendam Jaya mengimbau rekan-rekan media dan masyarakat untuk mengedepankan prinsip verifikasi, konfirmasi, serta keberimbangan sebelum menyampaikan maupun menyebarluaskan informasi kepada publik.

Ketepatan konteks dan kelengkapan informasi disebut menjadi bagian penting dari tanggung jawab jurnalistik dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemberitaan media.

Kapendam Jaya juga menghargai peran media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Klarifikasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan ralat sekaligus penyempurnaan terhadap pemberitaan yang telah beredar sebelumnya.

Penyampaian klarifikasi ini sekaligus menjadi bentuk keterbukaan informasi dan komitmen untuk menjaga komunikasi yang baik antara institusi, media, dan masyarakat agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman.

(Egi /Sumber: Pendam Jaya)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.