Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati Pasuruan
Pasuruan, Laraspost - Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan dengan agenda pembacaan secara resmi menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati tahun anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Pasuruan yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (30/3/2026).
Laporan ini mencatatkan sejumlah capaian positif, mulai dari pertumbuhan ekonomi yang melampaui angka tahun sebelumnya hingga efisiensi belanja daerah yang signifikan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai tamu undangan mulai dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (forkopimda) anggota DPRD hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat turut memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah kabupaten Pasuruan di bawah kepemimpinan Rusdi Sutedjo dan Shobih Asrori.
"Kepemimpinan Rusdi - Shobih kami apresiasi karena telah berhasil mendorong pembangunan di Kabupaten Pasuruan. Khususnya dalam sektor infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat," ucap Samsul pada rapat paripurna digelar.
Dalam laporannya Bupati Pasuruan memaparkan bahwa kondisi Makro ekonomi Kabupaten Pasuruan menunjukkan tren positif.
Pertumbuhan ekonomi tahun 2025 tercapai sebesar 5,66 persen, naik dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 5,34 persen.
Indeks pembangunan manusia (IPM) juga mengalami peningkatan menjadi 73,02, naik menjadi 0,66 poin dari tahun sebelumnya. Peningkatan ini didorong oleh naiknya angka harapan hidup (74,81pertshun) .
Satu pencapaian krusial adalah penurunan angka kemiskinan.
Angka kemiskinan tahun 2025 ; 8,21 persen, turun dari 8,69 persen di tahun 2024.
Komparasi : angka ini jauh lebih baik dibandingkan rata - rata angka kemiskinan Provinsi Jawa Timur yang berada di level 9,5 persen.
Dari sisi fiskal pemerintah Kabupaten Pasuruan berhasil mengelola pendapatan daerah dengan realisasi mencapai Rp. 4,07 triliun atau sebesar 99,47 persen target. Pendapatan ini masih didominasi oleh dana transfer sebesar 70,74 persen, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkontribusi sebesar 29,26 persen.
Untuk belanja daerah, realisasi mencapai Rp 4,02 triliun sesuai dengan instruksi presiden nomor 1 tahun 2025. Pemerintah melakukan penyesuaian besar - besaran untuk efisiensi, antara lain :
1. Pembatasan kegiatan seremonial, kajian, dan study banding . 2. Pemotongan belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen. 3, Pengetatan belanja honorarium dan hibah kepada lembaga.
Prioritas pembangunan kedepan tahun 2025 merupakan tahun pertama kepemimpinan dengan tema pembangunan "peningkatan kualitas SDM dan daya saing daerah untuk mendukung Transformasi ekonomi inklusif".
Terdapat empat prioritas utama yang dijalankan, yaitu peningkatan pelayanan dasar, oenguatan ketahanan sosial ekonomi, peningkatan daya saing berbasis potensi lokal, serta penguatan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik ( E- Government).
Bupati menekankan bahwa meski terdapat pergeseran anggaran akibat instruksi efisiensi Pusat, fokus utama tetap pada target kinerja pelayanan publik dan tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya. (dul/***)





Post a Comment