Pastikan Pengelolaan Sampah Optimal, Ketua DPRD Gresik Sidak TPA Ngipik

Gresik, Larapost - Dalam rangka memastikan optimalisasi pengelolaan sampah terpadu sekaligus mengurangi dampak lingkungan sekitarnya, Ketua DPRD M. Syahrul Munir, S.S., M. Hum melakukan inspeksi nendadak ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kawasan Ngipik, Kamis (10/ 07/2025).

Dalam sidak tersebut di dampingi langsung oleh Kepala UPT TPA Purwaningtyas Noor Mariansyah. Mereka meninjau langsung proses pengumpulan, pemilahan, hingga pengolahan sampah di lahan seluas 6 hektare tersebut. TPA tersebut menampung sekitar 150 ton sampah setiap hari, yang berasal dari seluruh wilayah Gresik.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 persen masuk ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), sedangkan sampah daun akan diproses melalui pengomposan. Sisanya, dibuang ke area landfill menggunakan metode controlled landfill.

Ketua DPRD M. Syahrul Munir mengungkapkan  pengelolaan sampah di TPA Ngipik perlu mendapatkan evaluasi dan teknologi sebagai upaya untuk mengurangi volume sampah yang kian bertambah.

Disamping itu, Ia menambahkan cara membantu menyelamatkan lingkungan bisa dimulai dengan memilah sampah mulai dari rumah masing-masing. Langkah ini sama halnya maka  membantu proses kita yang ada di TPA.

M. Syahrul menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, efektif dan berkelanjutan sebagai bentuk upaya menjaga kebersihan dan kesehatan masyarakat. 

Menanggapi apa yang disampaikan Ketua DPRD Gresik, Kepala UPT TPA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik Purwaningtyas Noor Mariansyah, atau yang akrab dipanggil Wawan, menjelaskan bahwa metode controlled landfill dilakukan dengan penataan, pemadatan, dan layering sampah menggunakan tanah urug guna mengendalikan emisi gas metana.

“Kalau sampah hanya ditimbun begitu saja, gas metana akan keluar dan bisa merusak lapisan ozon. Karena itu, kami kendalikan melalui metode ini,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pengelolaan sampah di TPA Ngipik sudah mengikuti arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yakni menggunakan dua metode utama: sanitary landfill dan controlled landfill. Di Gresik sendiri, metode yang diterapkan adalah controlled landfill.

Penguatan infrastruktur dan sistem pengelolaan sampah di Gresik nampaknya tengah menjadi prioritas pemerintah daerah, seiring dengan meningkatnya volume sampah harian dan kebutuhan akan pengelolaan yang lebih ramah lingkungan. (ADV/Akhmad Mubin)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.