Breaking News

,

Terduga Curi Uang Pacarnya, Nanang Dicokok Polisi

MUBA, LARAS POST - Tidak sampai 24 jam Nanang (32) warga Senawar Jaya Bayung Lencir berhasil dicokok oleh tim Bagundal Hansapp unit Reskrim Polsek Babat Supat ditempat persembunyiannya dirumah orang tuanya di Lampung, Jumat (03/02/2023).

Nanang ditangkap karena diduga telah mengambil uang dan barang milik korban YT (39) yang tidak lain adalah pacarnya sendiri pada Jumat (03/02/2023) sekira pukul 08.00 WIB, saat korban selesai mandi, yang kemudian mengetahui barang dan uangnya raib termasuk Nanang yang sempat bersama korban menginap dua hari dirumah kontrakan di Babat Supat Musi Banyuasin.

Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK.,SH.,MH melalui Kapolsek Babat Supat Iptu Widya Bhakti Dhira STrk membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian

"Begitu korban melapor, saya perintahkan Kanit Reskrim Aiptu Welthan P. Simamarta SH untuk segera menindak lanjutinya, Alhasil pelaku dapat ditangkap ditempat persembunyiannya dirumah orang tuanya di Lampung berikut barang buktinya," terangnya.

Untuk saat ini, kata Kapolres, pelaku dilakukan penahanan di Polsek Babat Supat guna dilakukan  proses penyidikan.

"Pasal yang diterapkan adalah pasal 362 KUHPidana tentang pencurian yang ancaman hukumannya lima tahun penjara," tambahnya.

Ditempat terpisah, Kanit Reskrim Aiptu Whelthan P. Simamarta SH menjelaskan bahwa karena pelakunya sudah jelas dan tinggal mencari dimana keberadaannya maka tidak perlu waktu lama pelaku bisa ditangkap.

"Kalau kerugian korban akibat kejadian tersebut mencapai 33 jutaan karena selain uang mobil korban yaitu Avanza nopol BG 1990 PYK juga dibawa oleh pelaku," terang Welthan. (Rom)

No comments

Featured post

Panglima TNI Kunjungi Yonif 731/Kabaresi Maluku

Ambon, Laras Post. Bersyukur pada Tuhan Yang Maha Esa malam ini saya bisa hadir di tengah kolam renang yang masih kering ini. Saya data...