Header Ads


Musyawarah Penetapan DPT Pilkades Desa Jeblog


BLITAR, LARAS POST – Pemerintah Desa menggelar musyawarah guna Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Jeblog tahun 2022, di Gedung serba guna Desa Jeblog Kecamatan Talun Kabupaten Blitar, Selasa (4/10/2022).

Hadir pada musyawarah tersebut, Kepala desa Jeblog, Perangkat desa Jeblog, BPD, Seluruh Panitia Pilkades. Hasil musyawarah itu ditetapkan sebanyak 3341 pemilih.

Penetapan daftar pemilih tetap merupakan salah satu tahapan dalam proses pemilihan kepala desa, sehingga sangat penting fungsinya sebelum hari pemilihan dilaksanakan.

Dalam rangkaian pelaksanaan pemiluhan kepala desa akan melalui beberapa tahapan termasuk penetapan daftar pemilih karena jumlah ini akan menjadi dasar penghitungan pwtolrhan suara saat pilkades nanti.

Begitu pula dengan pilkades tersebut salah satunya adalah seleksi bakal calon kepala desa dan nantinya setelah diseleksi baik secara administrasi juga tulis dan interview kelayakan sebagai calin kepala desa. Selanjutnya akan ditetapkan sebagai calon kepala desa. Dan akhirnya akan dilaksanakan pemilihan kepala desa.

"Dengan selesainya musyawarah penetapan daftar pemilih tetap ini akan menjadi dasar proses pemilihan kepala desa bisa berjalan lancar dan sukses," harapnya. (atok)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.