PAN Tegaskan Tolak Revisi UU Pemilu
![]() |
| Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (kanan). |
JAKARTA, LARAS POST - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menegaskan jika partainya menolak revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Tapi, PAN tetap menghargai usulan sejumlah fraksi di DPR yang menginginkan revisi UU Pemilu tersebut.
"PAN menilai UU Pemilu belum saatnya untuk direvisi, karena masih baru dan baru diterapkan dalam kurun waktu 4 tahun terakhir ini,” tegas Zulkifli Hasan di Kompleks DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (25/1).
Menurut mantan Ketua MPR RI itu, penyelenggaraan pemilu dengan payung UU Pemilu selama ini sudah berjalan cukup baik. Meski, masih perlunya penyempurnaan aturan turunannya.
Selain itu kata dia, kalaupun direvisi akan ada banyak kepentingan yang harus diukur dalam UU tersebut, termasuk kepentingan partai politik, pemerintah pusat dan daerah, penyelenggara pemilu, masyarakat, dan kelompok masyarakat sipil lainnya.
Padahal dengan merevisi UU itu, tidak ada jaminan akan lebih baik dari yang ada saat ini. Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk fokus memperkuat persaudaraan dan kebangsaan akibat imbas pilpres 2019 lalu. “Persaudaraan kebangsaan adalah modal utama dalam membangun Indonesia ke depan,” ujarnya. (Arie)




Post a Comment