Header Ads


Lamtim Zona Merah Covid-19, Bupati Berpesan pada Masyarakat Patuhi Prokes 3M

Rakor terkait Zona Merah


LAMTIM, LARAS POST - Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari Memimpin Rapat tentang meningkatnya kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Lampung Timur dan saat ini menjadi Zona Merah, Selasa (12/01/2021).


Acara yang berlangsung di

Aula Utama Sekretariat Kabupaten Lampung Timur itu dihadiri oleh, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Tarmizi, Para Asisten, Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Timur, Tarmizi, Para Kepala OPD, Ketua PWI Lampung Timur, Musannif Efendi serta Tokoh Agama dan Masyarakat.


Terkait dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Lampung Timur serta menjadi Zona Merah, Zaiful menyampaikan bahwa seluruh masyarakat Lampung Timur harus membiasakan diri menjalankan protokol kesehatan.


"Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini Kabupaten Lampung Timur merupakan salah satu Kabupaten terbanyak kasus Covid-19, maka dari itu saya sangat berharap masyarakat dapat bener - bener mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.


Penerapan protokol kesehatan merupakan pedoman adaptasi kebiasaan baru yang harus disampaikan kepada masyarakat bahwa kebiasaan hidup baru harus dilaksanakan agar kita dapat melakukan pencegahan penyebaran covid 19 karna kegiatan - kegiatan yang memicu keramaian seperti hajatan serta keagamaan tidak dapat kita hentikan.


Zaiful juga menyampaikan bahwa Lampung Timur akan segera mendapatkan bantuan dari pusat dalam menangani Corona Virus Disease 2019.


"Kita akan segera melakukaan pengadaan anggaran dalam rangka menghadapi covid 19 di Lampung Timur seperti Laboratorium khusus Covid-19 akan segera diadakan sesuai dengan perundang - udangan yang berlaku," pungkasnya. (Ahmad)



Lampung Timur Zona Merah, Dandim 0429/Lamtim Hadiri Rakor Pencegahan Covid-19


LAMPUNG, TIMUR, LARAS POST - Lampung Timur, Kegiatan rapat yang berlangsung di Aula Utama Setdakab ini di pimpin langsung oleh Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari, ST. MM dan dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda seperti Dandim, Kapolres, Kejari dan ketua DPRD beserta seluruh dinas instansi terkait, Senin (25/1/2021).


Mengawali sambutanya, orang nomor satu di Bumei Tuwah Bepadan ini mengatakan, "perkembangan covid-19 akhir-akhir ini semakin parah penyebaranya di Kabupaten Lampung Timur, sehingga pemerintah pusat dan juga provinsi telah menetapkan Kabupaten kita sebagai daerah Zona merah." terang Bupati.


"Dalam rangka mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19, dalam diskusi yang kita laksanakan hari ini, mari kita saling mengoreksi dan memberikan masukan untuk kebaikan kedepan dalam rangka penanganan wabah corona sehingga Lampung Timur bisa kembali ke zona hijau," tutup Zaiful.


Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan, S.IK dalam keteranganya menjelaskan,"disadari atau tidak, masih banyak masyarakat yang belum melakukan protokol kesehatan, ini tugas dan tantangan kita bersama, karena disiplin protkes di tengah pandemi seperti sekarang ini sangat penting untuk dilaksankan guna menekan penyebaran virus corona" terang Kapolres.


Sementara Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis mengatakan,"selama ini kita sudah bersinergi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, kenapa kita dulu bisa zona hijau seharusnya formula tersebut yang harus kita laksanakan lagi, tentunya hal yang sangat mungkin adalah dengan selalu memberikan motivasi dan himbauan kepada masyarakat dengan tegas dan terarah dalam menjalankan disiplin protokol kesehatan," ucap Dandim.


Untuk diketahui bahwa sampai dengan hari ini, data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur, sebanyak 541 kasus Warga terkonfirmasi Covid-19, sehingga mengakibatkan ruang isolasi di RSUD Sukadana semuanya terisi, untuk mencegah semakin luasnya penyebaran wabah ini akan terus ditingkatkan penyadaran kepada masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan.(Ahmad)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.