Desa Karangreja Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2022
![]() |
| Musrenbang Desa Karangreja Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi. |
BEKASI, LARAS POST - Guna meningkatkan pemanfaatan ketahanan ekonomi kehidupan masyarakat, pemerintahan Desa Karangreja menggelar Musyawarah Perencanaan pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2022 di balai desa Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/1/2021).
Kepala Desa Karangreja, H. Midi Ediys, mengatakan, kegiatan Musrenbangdes tahun Anggaran 2022 ini dilakukan agar meningkatkan pemanfaatan pertahanan ekonomi masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi. "Semoga apa yang diusulkan melalui Pemerintahan Desa Karangreja terealisasi, dan dikabulkan sebanyak 15 titik usulan, oleh pemerintah Kabupaten Bekasi dengan anggaran tahun 2022," ucapnya ketika diwawancara pada LARAS POST.
Kades berpesan kepada masyarakat Desa Karangreja agar mengikuti instruksi pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten Bekasi terutam pemerintah kecamatan Pebayuran terkait protokol kesehatan yaitu menerapkan 3M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak. "Dan hindari berkerumun sesama tetangga sementara ini guna untuk memutus mata rantai, penyebaran Covid 19 ini, bahwa Covid-19 tersebut belum berakhir dan berlalu," ucapnya.
H. Abdul Warjion, Se, Sos, sebagai Kasi Kependudukan dan PLT Sekcam menerangkan bahwa tim Monitoring Kecamatan Pebayuran terus melakukan pendampingan Musrenbangdes tingkat Desa tersebut. "Kita dampingi agar apa yang di Usulkan Pemerintahan Desa ini berapa titik, dan kita kawal usulan usulan ini untuk kerjasamanya antara pemerintahan Kecamatan Pebayuran, dan pemerintahan Desa," ujarnya.
Dalam rangka kegiatan Acara Musrenbangdes ini di Hadiri H. Abdul Warjion SE, Sos, Sugiharto Se, MA. Ida Sari Aries, SE, Mawardi, S.pd, Msi, Ketua BPD, ketua Karangtaruna, Babinsa AD Binmaspol, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ibu PKK, serta undangan lainya.
Kegiatan pun berjalan lancar aman tertib tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) yaitu 3M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. (kobirudin)






Post a Comment