Header Ads


Bantu Mayarakat dalam Kasus Hukum, Andi Tatang Supriyadi Prakarsai LBH Kami Ada

Ketua LBH Kami Ada Tatang Supriyadi.  


DEPOK, LARAS POST - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kami Ada yang terpusat di Kota Depok siap memberikan Pendampingan dan bantuan Hukum, kepada masyarakat yang tidak mampu dan kaum marjinal dalam menangani permasalahan hukum.


Ketua Yayasan LBH Kami Ada, Andi Tatang Supriyadi, S.E., S.H,.M.H,.CPL mengungkapkan, bahwa bantuan tersebut diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan Hukum.


“Bantuan tersebut diberikan secara cuma-cuma Dengan syarat termasuk kedalam golongan masyarakat tidak mampu/miskin dan yang telah memenuhi syarat berdasarkan verifikasi dan wawancara,” ungkap Andi, kepada wartawan, beberapa waktu lalu.


Andi Tatang Supriyadi menyebut, pelayanan yang diberikan berupa pendampingan Litigasi dan Non Litigasi, kecuali permasalahan perceraian.


“Bisa permasalahan perkara hukum pidana atau perdata, serta terkait sengketa waris dan lain-lain,” jelasnya.


Andi Tatang Surpiyadi juga menambahkan pelayanan diberikan khusus untuk warga tidak mampu yang menghadapi masalah hukum di wilayah hukum Pengadilan Negeri seluruh Indonesia, pemohon bantuan dapat menghubungi nomor kontak: 081282829523.


Pria yang juga pengurus PBH PERADI DPC Kota Depok ini, memang konsen memberikan bantuan hukum, bagi warga yang membutuhkan. (vid)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.