Pekerja Sosial Masyarakat Pebayuran Dikukuhkan
Bekasi, Laras Post - Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikukuhkan, Senin (24/2/2020).
Adapun anggota PSM yang dikukuhkan sebanyak 26 orang. Mereka berasal dari 12 desa 1 kelurahan.
Pengukuhan dilakukan oleh Camat Pebayuran yang diwakili Kasi PMd, Nursidi.
Kepada Laras Post, Nursidi mengucapkan terima kasih kepada PSM Pebayuran yang telah bekerja sama dengan baik dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, seperti membawa ke rumah sakit dan lainnya,
Nursidi berharap kepada PSM agar terus menjaga kekompakan dan meningkatkan kerja sama dengan lembaga terkait.
“Sebelum masa jabatan saya berakhir, saya mohon maaf bila ada kesalahan selama saya menjabat,” tandasnya.
Sementara, Ketua PSM Kecamatan Pebà yuran, Saroh berharap kepada instansi yang terkait agar mempermudah warga yang akan berobat. (kobirudin)





Post a Comment