Header Ads


Kegiatan Non Fisik TMMD 106 Memberikan Penyuluhan Kepada Siswa SMKN 1 Tambelang

Anggota satuan Lalu Lintas (Lantas) Polres Metro Bekasi, Brigadir Ade Setiyanto, ketika memaparkan Materi Undang-Undang Lalulintas kepada ratusan pelajar, di SMKN 1 Tambelang, Selasa (08/10).
Bekasi, Laras Post - Satgas TMMD ke-106 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi menggandeng Kepolisian untuk memberikan penyuluhan tentang sosialisasi Undang-Undang Lalulintas, kenakalan remaja dan pembinaan mental kepada ratusan pelajar di SMKN 1 Tambelang, Selasa (08/10).

Brigadir Ade Setiyanto anggota satuan Lalu Lintas (Lantas) Polres Metro Bekasi, setelah memaparkan Materi Undang-Undang Lalulintas menyampaikan    dengan sosialiasi ini diharapkan para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalulintas. Untuk itu, para pelajar wajib melengkapi seluruh unsur mulai dari kelengkapan kendaraan, administrasi surat-surat serta alat keselamatan saat berkendara, harap Brigadir Ade


Pada tempat yang sama Pasiter Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Kapten Inf. Budi Wiyono mengatakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Lalulintas merupakan rangkaian kegiatan non fisik di hari keenam pelaksanaan TMMD, kata Pasiter

“Selain memberikan sosialisasi Undang-Undang Lalulintas, kita juga menggandeng Polri untuk memberikan penyuluhan mengenai kenakalan remaja yang disampaikan anggota Polsek Tambelang Ipda Sugianto serta Pembinaan Mental oleh Amiruuloh dari Bintal Kodam Jaya,” tambahnya. (Her)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.