Penilaian Kinerja Jamin Objektivitas
Bekasi, Laras Post – Penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilaksanakan untuk menjamin objektivitas berdasarkan sistem prestasi dan sistem karier yang dimiliki masing-masing pegawai sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Direktur Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Neny Rochyany menyampaikan hal itu, saat memberikan pemaparan mengenai Penilaian Kinerja PNS dalam Koordinasi Pelaksanaan Penanganan Perkara/Gugatan Hukum di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/9/2019).
Sistem manajemen kinerja PNS, lanjut Neny, merupakan suatu proses yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja, penilaian kinerja, tindak lanjut dan sistem informasi kinerja PNS. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019.
Kinerja setiap pegawai, tandas Neny, harus merupakan cascading dari kinerja organisasi dan pada prosesnya penilaian kinerja wajib dilaksanakan dengan prinsip objektif, terukur, transparan, akuntabel dan partisipatif.
“Penilaian kinerja, merupakan bagian dari pengelolaan ASN berbasis sistem merit yang dilaksanakan tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan serta tanpa campur tangan unsur politik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPOM, Rianti Anggraini mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menangani permasalahan-permasalahan hukum baik di bidang obat, makanan, maupun kepegawaian.
Penyelesaian masalah dalam hal kepegawaian khususnya mengenai disiplin, kinerja dan prestasi, lanjut Riantri, kerja dilakukan dengan koordinasi, salah satunya melalui kegiatan ini.
Disebutkan, Direktorat Kinerja ASN BKN sangat terbuka terhadal Instansi Pemerintah yang membutuhkan penjelasan seputar manajemen kinerja PNS.
Adapun salah satu kegiatan yang disediakan oleh Direktorat Kinerja ASN BKN adalah coaching clinic yang diselenggarakan setiap Selasa dan Kamis di Kantor BKN Pusat, Jakarta.
Kegiatan itu, lanjut Riantri, diselenggarakan untuk mendorong terwujudnya manajemen kinerja PNS yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hadir pada kesempatan itu, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan BPOM. (sg)




Post a Comment