Guna Menata Lalu Lintas Pemkab Bekasi Bongkar Tugu Bundaran SGC
![]() |
| Tugu SGC Cikarang Kota yang dianggap mengganggu lalu lintas. |
Laras Post, Bekasi - Pemkab Bekasi melakukan pembongkaran Tugu Bundaran Sentra Grosir Cikarang (SGC), guna menata lalu lintas di sepanjang Jalan RE Martadinata, Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (27/8/19).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengatakan, berdasarkan kesepakatan bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Bekasi, tugu yang berlokasi tepat di tengah bundaran SGC itu akan dibongkar untuk mengatasi persoalan kemacetan di sana.
"Memang perlu adanya langkah atau terobosan yang lebih berani terkait jalan yang kondisinya selalu macet," kata Candra, Senin (26/8/19).
Menurutnya, keberadaan tugu di bundaran simpang SGC dinilai mengganggu lalu lintas di Jalan RE Martadinata dan sekitarnya. "Keberadaan tugu ini unik, kenapa? Karena posisinya yang berada tidak di tengah tetapi juga tidak berada di tepi jalan, jadi cukup membingungkan dan kami rasa ini cukup mengganggu lalu lintas," kata Kapolres.
Penataan Jalan RE Martadinata ini sekaligus dalam rangka lomba Road Safety Partnership Action (RSPA) yang diadakan Polda Metro Jaya untuk menyambut ulang tahun lalu lintas pada 22 September 2019 mendatang.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan, dipilihnya Jalan RE Martadinata sebagai titik penilaian lomba RSPA 2019 merupakan langkah yang tepat mengingat titik tersebut diproyeksikan sebagai salah satu ikon Kabupaten Bekasi.
Eka juga mengaku tidak keberatan untuk membongkar tugu yang ada di Jalan RE Martadinata. Menurut hasil kajian Polres Metro Bekasi yang dilihat secara lalu lintas keberadaan tugu ini cukup menyulitkan kendaraan-kendaraan besar dan membingungkan pengendara, serta penyeberang jalan.
"Justru jika tugu ini menyulitkan kendaraan besar, hal ini tentu saja dapat menghambat semuanya sehingga terjadi kemacetan lalu lintas di sekitar kawasan SGC. Jadi kami tidak keberatan jika harus membongkar tugu yang ada tersebut," ungkapnya.
Pemkab Bekasi juga telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima di sekitar area itu agar mau direlokasikan ke Pasar Lama sehingga Jalan Sumantri dan Jalan RE Martadinata dapat difungsikan dengan maksimal.
Eka sangat mengapresiasi upaya Polres Metro Bekasi, dan hal itu sesuai dengan slogan Kabupaten Bekasi yang baru yaitu 'Bekasi Baru Bekasi Bersih'.
"Saya menunggu pembahasan berikutnya mengenai teknis penertiban Jalan RE Martadinata termasuk teknis pembongkaran tugu dan relokasi pedagang kaki lima," pungkas Eka.(bayu)




Post a Comment