Header Ads


Pemkab Bogor Gelar Apel Kesadaran Nasional

ASN peserta Apel Kesadaran Nasional
Bogor, Laras Post – Guna meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar Apel Kesadaran Nasional tiap tanggal 17 secara serentak.

Bupati Bogor, Ade Yasin dalam sambutan yang dibacakan oleh pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Kardenal mengatakan, sejak 28 Juni lalu, Kabupaten Bogor telah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 yang juga menjadi pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020 dan APBD tahun anggaran 2020.

“Sebagai tindak lanjut dari kedua dokumen perencanaan tersebut, pada akhir Juli ini perangkat daerah saya minta untuk memfinalkan beberapa dokumen, yakni rencana strategis perangkat daerah tahun 2018-2023, rencana kerja perangkat daerah tahun 2020, perubahan RKPD Kabupaten Bogor tahun 2019 serta pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2020 dengan DPRD Kabupaten Bogor,” ujarnya saat menjadi inspektur upacara Apel Kesadaran Nasional, pada Rabu (17/7/2019).

Kardenal menambahkan, sebagaimana diketahui, pada tahun 2020, prioritas pembangunan diarahkan pada infrastruktur untuk mengimplementasikan karsa bogor membangun. Artinya, kebutuhan anggaran daerah akan dikonsentrasikan pada pembangunan    infrastruktur, seperti pembangunan jalan bojonggede-kemang, area pakansari dan jalan tegar beriman, jalur sentul-Kandang roda, serta jalan-jalan prioritas lainnya yang dapat meningkatkan citra ibukota di samping meningkatkan aksesibilitas perekonomian daerah.

“Di sisi lain, Kabupaten Bogor tengah menggalakkan terwujudnya Kabupaten Bogor the city of sport and tourism. Untuk itu, seluruh perangkat daerah hendaknya mendukung program ini secara langsung berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing, termasuk dalam kaitannya dengan kebersihan,” terangnya.

Bupati Bogor juga meminta untuk persiapan penyusunan dan pembahasan KUA - PPAS tahun anggaran 2020 seluruh perangkat daerah harus bersama-sama mengawal penuh seluruh kebijakan dan tahapan penyusunan dan pembahasan program/kegiatan strategis yang telah dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor, Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2020 serta Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah yang telah buat dan dibahas diseluruh tahapan dan mekanisme penyusunan anggaran dan program/kegiatan strategis untuk tahun anggaran 2020.

“Untuk persiapan perubahan anggaran tahun anggaran 2019, evaluasi pelaksanaan APBD Kabupaten Bogor agar di akhir tahun anggaran tidak ada lagi program yang tidak bisa dilaksanakan atau direalisasikan pelaksanaan kegiatan dan anggarannya,” tegasnya.

Kardenal juga mengungkapkan dalam rangka mendukung percepatan realisasi penyerapan anggaran tahun anggaran 2019, seluruh perangkat daerah harus segera melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan seluruh pelaksanaan program atau kegiatan strategis dan penunjang pada setiap tingkatan pengkoordinasian, terutama fokus kegiatan yang langsung berkaitan, kebermanfaatannya bagi masyarakat dari sisi pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan kegiatan yang mendongkrak langsung kepada kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Disebutkan, khusus dalam hal pembangunan infrastruktur, harus memperhatikan arahan pada saat rapat koordinasi terbatas tentang moratorium pembangunan gedung pemerintah daerah dan gedung sekolah (rehab dan revitalisasi ruang kelas baru), yakni bahwa pembangunan lebih diprioritaskan pada gedung- gedung yang menyangkut pelayanan dan memberikan manfaat kepada masyarakat, seperti, gom, Puskesmas, gedung bank sampah dan lain- lain. (tim)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.