Header Ads


Pemerintah dan Komisi IX DPR Diminta Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan secara Transparan

Ilustrasi. 


Jakarta, Laras Post - Komisi IX DPR RI dan Pemerintah didorong untuk melakukan pembahasan secara terbuka dan transparan, serta membuka ruang bagi masyarakat terutama buruh dan perusahaan dalam memberikan masukan terhadap revisi UU Ketenagakerjaan, sehingga UU tersebut dapat menjadi payung hukum baik untuk pekerja maupun pengusaha.

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo terkait penolakan sejumlah organisasi buruh atas rencana revisi Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, karena buruh menilai revisi pada UU tersebut akan banyak merugikan pihak buruh.

Pihaknya, sambung Bamsoet dalam siaran persnya, Selasa (16/72019), juga mendorong Pemerintah dan Komisi IX DPR RI untuk serius berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan.

"Sehingga rencana pemerintah untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dapat terwujud," tukas politisi Partai Golkar itu. (wan

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.