Header Ads


Dugaan Mark-up APBD Ratusan Juta, Proyek Fasum Hydran Box Pasar Tumpang Mangkrak


Malang, Laras Post - Proyek Fasilitas Umum Hydran Box Pasar Tumpang Mangkrak, hal itu ada dugaan Mark-up anggaran APBD hingga ratusan juta rupiah.

Seksi Fasilitas Umum (Fasum) Paguyuban Pedagang Pasar Tumpang (P3T) Juni Suharto, mengatakan, fasilitas umum berupa hydran box yang ada di Pasar Tumpang, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang Jatim telah selesai dikerjakan pada 2018 lalu namun hingga saat ini  tak bisa difungsikan.

"Pasalnya untuk pemasangan Hydrant box tersebut pada pipa yang berada antara sumur bor ke mesin pompa dan pipa sirkulasi hingga saat ini belum juga terpasang," ucap Juni saat dikonfirmasi Laras Post di ruang kerjanya, Rabu (19/6/19).

Dijelaskannya, di lantai atas blok A ada 4 kotak hydrant yang terpasang. "Sementara di lantai bawah ada 5 kotak semua tidak berfungsi dan tidak ada kunci pengamannya alias mangkrak mas," jelasnya. 

Juni menambahkan, bahwa "Pengerjaan Proyek ini sebenarnya sudah selesai pada 2018 lalu, tapi sampai sekarang untuk pemasangan Hydran belum selesai, jadi tidak bisa di fungsikan, mulai dari selang dan nozzle untuk hydran box yang tidak lengkap," tambahnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya telah bersurat ke Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Malang, namun sampai saat ini belum juga ada tindak lanjut. Menurut pengakuan pihak Disperindagsar Kabupaten Malang, bahwa pemberitahuan tersebut sudah dilanjutkan ke Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) namun belum juga ada tanggapan, lanjut Juni.

Total anggaran pada proyek tersebut sebesar Rp800.000.000,00 (Delapan ratus juta rupiah) yang mengerjakan pelaksana dari  Surabaya, sepertinya proyek ini di subcont oleh pihak pemenang tender terkait. 

Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ProDesa, Ahmad Khoesaeri meminta Dinas Perumahaan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang dan Pelaksana Proyek segera memperbaiki hydrant di Pasar Tumpang, Kabupaten Malang yang tidak berfungsi.

Dikatakannya, pedagang dan pengunjung butuh aman dan perlindungan apabila terjadi kebakaran saat mereka melakukan transaksi jual beli. “Apa gunanya dianggarkan dan dipasang, kalau tidak bisa dimanfaatkan,” ujar Khoesaeri. 

Menurut Khoesaeri kalau hydrant tidak berfungsi, pelaksana proyek harus segera memperbaikinya. Apalagi hydrant sangat berpengaruh terhadap keselamatan publik.

Selain pengerjaan hydrant, Khoesaeri juga meminta, dinas terkait lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan mengontrol pengerjaan proyek yang ada di Kabupaten Malang.(ris)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.